Sidang Ferdy Sambo
Ayah Brigadir Yosua Kecewa Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Kepolisian, Dia Penembak Yosua
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Huatabarat merasa kecewa dengan keputusan Polri yang tak memecat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dari kepolisian.
TRIBUNJAMBI.COM - Ayah Brigadir Yosua, Samuel Huatabarat merasa kecewa dengan keputusan Polri yang tak memecat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dari kepolisian.
Pihak keluarga Brigadir Yosua memang mendukung Bharada E, tapi untuk terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam sidang kode etik, pada Rabu (22/2/2023 pimpinan sidang etik memutusakan untuk tidak memecat Bharada E.
"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," kata Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023).
"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," lanjut dia.
Bharada E hanya mendapat sanksi berupa memutasi dan demosi setahun.
Vonis dari sidang etik kepada Bharada E terbilang ringan.
Selain vonis satu enam bulan oleh majelis hakim, Bharada E juga diterima kembali sebagai anggota Polri.
Baca juga: Richard Eliezer Ditempatkan di Yamna Polri, Pengamat Sebut Potensi Ancaman Jika Terpidana OOJ Disana
Baca juga: Prediksi Skor AS Roma Vs RB Salzburg di Liga Europa, Berita Tim Dan Satarting XI, Kick Off 03.00 WIB
Kekecewaan Samuel muncul ketika mengingat jika pelaku penembakan Brigadir Yosua adalah Bharada E.
Samuel mengaku kecewa karena Bharada E tidak dipecat oleh Polri.
"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot.
Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapaun oleh operatornya. Sudah menembak diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel Hutabarat.
Soal vonis hukuman selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan, Samuel Hutabarat tak permasalahkan.
Dia berharap, Polri memecat Bharada E supaya dijadikan pelajaran oleh polisi-polisi lain.