Sidang Ferdy Sambo
Sidang Etik Jadi Penentu Bharada E Kembali Berdinas di Brimob Polri: Status JC Jadi Pertimbangan
Sidang kode etik akan menjadi penentu bagi Richard Eliezer alias Bharada E untuk kembali berdinas di Brimob Polri atau tidak.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Teganya Daus Mini, Shelvie Hana Menangis di depan Rumah Suaminya Gegara Tak Bisa Bawa Pulang Anak
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dukung Gerakan 1 Juta Petisi Masyarakat Tolak Jalan Nasional Dilalui Batubara
Baca juga: Respon Kejagung Soal Pidana Mati Mantan Kadiv Propam : KUHP Baru Tak kan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
Baca juga: 131 Aduan Konflik Lahan di DPRD Provinsi Jambi Terus Didalami, Edi Purwanto: Ini Komitmen Kami
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Tags
kode etik
Bharada E
Richard Eliezer
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Brimob
Polri
Ronny Talapessy
justice collaborator
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Respon Kejagung Soal Pidana Mati Mantan Kadiv Propam : KUHP Baru Tak kan Berlaku Bagi Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Ini Alasan Bibi Brigadir Yosua Kecewa dengan Vonis Richard Eliezer yang Hanya 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Bharada E: Berperan Bongkar Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kubu Kuat Maruf Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara dan Lebih Berat dari Bharada E: Hakim Tak Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.