Sidang Ferdy Sambo
Jaksa Jawab Pledoi Terdakwa Hendra Kurniawan di Kasus Sambo: Sudah Kami Bahas Dalam Surat Tuntutan
Jaksa Jawab Pledoi terdakwa Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo dengan mengatakan sudah dibahas dalam turat tuntutan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
TUNDUK - Terdakwa Hendra Kurniawan tunduk saat dengarkan replik jaksa dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
Baca juga: Buntut Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Kasubag Rumah Tangga dan Aset Mengundurkan Diri
Baca juga: Korban 17 Orang, Wanita Muda di Jambi Tersangka Pedofil
Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Senin 6 Februari 2023: Spesial Diamond dan Skin Hero ML
Baca juga: Fuji Sampai Trauma hingga Tak Mau Ambil Jadwal Main Film Karena Dihujat: Katanya Aktingnya Jelek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.