Pembunuhan Brigadir Yosua
Jalan Panjang Menuju Vonis Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf
Hakim akan memvonis Putri Candrawati dan Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. hukuman putri candrawati
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Hakim akan memvonis Putri Candrawati dan Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023, dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim untuk Putri Candrawati dan suaminya itu berpotensi lebih tinggi atau sama dengan yang dituntut penuntut umum.
Adapun terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer, akan menjalani sidang pembacaan vonis pada hari setelahnya.
Persidangan perkara yang menyeret Ferdy Sambo dkk ini total membutuhkan waktu hampir 4 bulan kalender. Sidang perdana digelar 17 Oktober 2022 lalu.
Jalan Menuju Pengungkapan Kasus
Terbongkarnya pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh keluarga almarhum.
Sejumlah personel yang diminta Ferdy Sambo mengantarkan jenazah, ketika itu telah berusaha agar keluarga tidak mengetahui kejadian sebenarnya.
Caranya, sejumlah aparat diperintahkan menjaga agar keluarga tidak sampai membuka peti jenazah.
Upaya itu gagal, karena keluarga Brigadir Yosua ngotot meminta peti jenazah dibuka, sebelum menandatangani berita acara serah terima jenazah.
Setelahnya, sejumlah oknum itu fokus menjaga agar tidak sampai pakaian dari almarhum dibuka oleh keluarga.
Namun tidak ada kejahatan yang sempurna. Kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga, membuat mereka bersiasat untuk bisa melihat kondisi tubuh Yosua.
Hingga akhirnya terungkap bahwa korban mengalami luka serius tidak cuma yang ada di dada, seperti dokumen tertulis yang disampaikan pihak kepolisian.
Ada juga sejumlah luka lainnya, baik yang mirip sayatan maupun luka tembak.
Keluarga berhasil mendokumentasikannya dengan baik, yang akhirnya menjadi petunjuk awal adanya yang tidak beres dalam kematian almarhum Yosua.
Baca juga: Menanti Vonis Ferdy Sambo Cs 13 Februari, Ibu Brigadir Yosua Berharap Hukuman Mati
Baca juga: Perempuan Muda di Kota Jambi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual pada 11 Anak
Hancurnya Kronologi Fiktif Ferdy Sambo
Pada awal kasus ini mencuat, pihak Ferdy Sambo membuat kronologi fiktif, agar kasusnya tidak sampai masuk ke persidangan.
Mereka membuat cerita bahwa Yosua saat itu melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawati. Kemudian Putri teriak, suaranya didengar Bharada E.
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.