Pembunuhan Brigadir Yosua
Menanti Vonis Ferdy Sambo Cs 13 Februari, Ibu Brigadir Yosua Berharap Hukuman Mati
Selangkah lagi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo masuk babak akhir. Majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan
TRIBUNJAMBI.COM - Selangkah lagi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo masuk babak akhir.
Majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan sudah menjadwalkan vonis untuk 5 terdakwa.
Berikut rincian jadwal sidang kelimanya:
Ferdy Sambo: divonis Senin, 13 Februari 2023
Putri Candrawathi: divonis Senin, 13 Februari 2023
Ricky Rizal: divonis Selasa, 14 Februari 2023
Kuat Ma'ruf: divonis Selasa, 14 Februari 2023
Richard Eliezer: divonis Rabu, 15 Februari 2023.
Baca juga: Wakil Ketua LPSK: Kami Menilai Perencana Adalah Putri Candrawati dan Lord Sambo
Baca juga: Asal-usul Nama Desa Rambutan Masam yang Melegenda Hingga Menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan
Tuntutan 5 terdakwa
Setelah melalui sidang pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti yang panjang, pertengahan Januari kemarin jaksa membacakan tuntutan.
Dibanding para terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman paling tinggi, yakni pidana penjara seumur hidup.
Tuntutan tersebut meliputi kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice.
Sementara, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Mantan ajudan Sambo tersebut dianggap sebagai eksekutor Brigadir Yosua.
Lalu, tiga terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut sama besar, masing-masing pidana penjara 8 tahun.
Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Alasan Norma Risma Laporkan Ibu Kandungnya dan Rozy ke Polda Banten: Itu Haknya
Baca juga: Arti Mimpi Dikejar Ular Kobra Pertanda Asmara Anda Sedang Bermasalah, Segera Perbaiki
Permintaan Ibunda Brigadir Yosua
Jelang sidang vonis yang akan dijalani Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir Yosua pun ikut buka suara.
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak berharap, Ferdy Sambo dihukum yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.