Pembunuhan Brigadir Yosua
Jalan Panjang Menuju Vonis Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf
Hakim akan memvonis Putri Candrawati dan Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. hukuman putri candrawati
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Mendengar ada teriakan minta tolong, Bharada E mendekat ke arah sumber suara, melihat Yosua di depan kamar Putri, kemudian menanyakan apa yang terjadi.
Lalu Yosua membalas pertanyaan itu dengan tembakan. Akhirnya terjadilah baku tembak antara Yosua dengan Bharada E, berujung tewasnya Yosua, 8 Juli 2022.
Untuk menguatkan skenario itu, ada sejumlah bukti tembakan ke dinding, serta ada pistol jenis HS milik Yosua tergeletak di tangan almarhum.
Namun cerita fiktif yang dibangun itu akhirnya terbongkar. Pada Agustus 2022, Richard Eliezer sudah tidak sanggup lagi menahan kebohongan.
Dia sudah berusaha keras untuk berbohong termasuk kepada Kapolri. Namun hatinya semakin tidak tenang, hingga akhirnya berani membongkar kasusnya.
Pada awalnya, dia menuliskan semua yang diketahui di atas kertas HVS, yang selanjutnya diserahkan kepada penyidik. Dia sudah beberapa hari ditahan.
Dia lalu menjalani BAP lanjutan setelah ada pengakuan tertulis tangan itu, yang mengubah semua keterangan di awal. Akhirnya terungkap semua pelakunya.
Satu per satu mulai masuk sel. Penyidik menahan Ricky Rizal, disusul Kuat Maruf, lalu Ferdy Sambo. Putri Candrawati yang terakhir jadi tersangka, dan baru ditahan menjelang diserahkan ke kejaksaan,
Untuk mengantisipasi potensi ancaman yang besar yang terjadi padanya dan keluarga, Richard Eliezer mengajukan diri menjadi justice collaborator, atau tersangka yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar sebuah kasus.
Berkat keterangan Richard, yang bersesuain dengan alat bukti, kasus ini pun bisa maju ke persidangan, yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Beda Keterangan di Persidangan
Pada proses persidangan, ada sejumlah perbedaan keterangan yang siginifikan antara Bharada Richard Eleizer dengan Ferdy Sambo.
Perbedaan yang paling utama adalah soal perencanaan, perintah, dan pelaku penembakan.
Richard Eliezer dalam keterangan di persidangan menyebut, perencanaan telah dilakukan di Rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Perencanaan, kata dia, juga diketahui oleh Putri Candrawati. Mereka bertemu membahasnya beberapa saat setelah tiba dari Magelang.
Pada perencanaan itu, sudah diatur juga skenario yang akan disampaikan agar kasusnya bisa SP3.
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.