DPRD Provinsi Jambi

Gubernur akan Tutup Tambang Batubara, Ini Perkiraan DPRD Provinsi Jambi

Persoalan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di Provinsi Jambi hingga kini masih hangat diperbincangkan.

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani 

Menurutya, soal penyelesaian angkutan Batubara di Jambi adalah bagaimana menegakkan aturannya, mulai dari undang undang sudah ada, peraturan menteri sudah ada, perda sudah ada.

Sekarang bagaimana gubernur mampu menegakkan aturan itu.

Gubenur Jambi, kata dia, harus belajar ke gubernur kalimantan yang menutup sementara operasional 10 perusahaan tambang batu bara yang menelantarkan lubang galian bekas tambang tanpa ada upaya reklamasi, yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Sedangkan kita bukan saja buat lobang tapi mereka juga buat lobang di jalan publik, kemacetan serta berapa banyak nyawa sudah jadi korban akibat mobolisasi mobil tambang batubara di jalan raya.

Melihat dari undang-undang dan aturan yang sudah ada, tim gubernur harus bisa menegakkan keadilan/

"Harus ada ketegasan. Tutup tambang batu bara sampai ada jalan khusus," desaknya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lelang Jabatan Kadis Dukcapil, BKD Muaro Jambi Tunggu Persetujuan Kemendagri

Baca juga: Buaya Tangkapan Warga Tanjabtim Dibawa BKSDA Jambi, Bakal Dirilis ke Tempat Aman

Baca juga: Dituduh Terlibat Judi dan LGBT, Ferdy Sambo: Upaya Giring opini agar Saya Dihukum Berat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved