Berita Tanjabtim

Buaya Tangkapan Warga Tanjabtim Dibawa BKSDA Jambi, Bakal Dirilis ke Tempat Aman

Buaya muara yang ditangkap oleh empat orang warga desa Catur Rahayu, kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diserahkan kepada Balai Konserv

Tribunjambi.com/Rifani Halim
Buaya Tangkapan Warga Dibawa BKSDA Jambi ke TPS Parit Culum 

TRIBUN JAMBI. COM, MUARASABAK - Buaya muara yang ditangkap oleh empat orang warga desa Catur Rahayu, kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diserahkan kepada Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Jambi, selasa (1/2/2023).

Polhut BKSDA Jambi Sartono mengatakan, bauaya yang ditangkap warga di belakang rumah merupakan buaya muara dengan panjang 2.98 meter, dengan jenis kelamin jantan.

"Ini buaya kita bawa ke kantor seksi BKSDA Jambi yang berada di kelurahan Parit Culum. Sementara waktu kita titip di TPS disitu," kata Sartono usai memasukkan buaya ke mobil pickup bersama tim.

Selanjutnya, BKSDA akan merilis hewan buas tersebut ke salah satu lokasi yang berada jauh dari masyarakat dan memang habitat buaya. Untuk pakan dilokasi rilis tersebut juga sangat memadai.

Mengenai konflik buaya dan manusia di kabupaten Tanjung Jabung Timur yang setiap tahun memakan korban jiwa dan ternak masyarakat, Sartono bilang hal inicukup meresahkan masyarakat dan kekhawatiran.

"Namun kami sebagai petugas BKSDA terus merespon dan satu minggu kemarin sempat melakukan pencarian namun belum ada hasil, hari ini sudah dapat hasil dibantu oleh pak Juanda," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dituduh Terlibat Judi dan LGBT, Ferdy Sambo: Upaya Giring opini agar Saya Dihukum Berat

Baca juga: Sosok ini Berikan Alasan Venna Melinda tak Mau Bertemu Ibu Ferry Irawan: Maklum aja ya

Baca juga: Tangis Ivan Gunawan Pecah saat Ditinggal Bunda Corla Pulang ke Jerman: Mau Gimana Lagi Harus Kerja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved