DPRD Provinsi Jambi
Gubernur akan Tutup Tambang Batubara, Ini Perkiraan DPRD Provinsi Jambi
Persoalan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di Provinsi Jambi hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di Provinsi Jambi hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Mulai dari pihak DPR RI, DPRD Provinsi bahkan tokoh masyarakat hingga netizen terus meminta keadilan soal penyelesaian.
Hal itu diakui oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani.
Sebagai perwakilan rakyat dirinya mengakui sudah berulangkali menyuarakan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.
"Kita sebenarnya sudah capek, bersuara terkait persoalan angkutan Batubara di Jambi, mulai dari kalangan DPRD, masyarakat dan netizen sudah berteriak terkait keluhannya dengan angkutan Batubara. Semua pihak prihatin dengan kondisi sekarang," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi itu pada tribunjambi Rabu (1/2/2023).
Menanggapi dengan adanya berita Gubernur gagal bernegosiasi ke Kementrian ESDM tentang batubara di Jambi, menurutnya ini sangat menyakitkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.Â
"Jambi saat ini sangat menyedihkan, pertama Gubernur gagal bernegosiasi. Kedua, yang menyakitkan bagi Jambi, Kementerian PUPR tidak mau memperbaiki kerusakan jalan nasional di Jambi akibat dilalui angkutan tambang batu bara. Ini adalah tamparan keras bagi kita termasuk Gubernur Jambi. Makanya Ditjen Bina Marga ngomong percuma jalan itu diperbaiki ketika perlakuan pengguna jalan tidak benar dan akan rusak kembali," ungkapnya.
Kalau diperbaiki kerusakan jalan nasional bisa memakan anggaran sekitar 1 triliunan, sedangkan pendapatan di tambang Batubara tidak sampai 600 miliar pertahun untuk Jambi. Ini harus mulai disadari oleh Gubernur Jambi.
Abun Yani mencontohkan, jumlah angkutan Batubara di Jambi yang melintasi jalan publik mencapai 9.300 unit.
Jika diumpamakan panjang mobil truk sekitar 6 meter dikalikan 9.300 jumlah truk angkutan Batubara secara berjejer dijalan berapa kilometer panjangnya dan menggangu angkutan lainnya.
Di daerah lain juga banyak tambang Batubara, tapi mereka punya jalan khusus, sementara di Jambi, tambang Batubara nya ada, lalu dimana jalan khusus nya, seharusnya sebelum ada jalan khusus operasional Batu Bara di Jambi di pending dulu.
Seandainya Gubernur sudah ambil keputusan seperti itu, tiba-tiba tidak disenangi oleh perusahaan tambang.
Gubernur harus layani itu secara aturan yang ada. Saat ini diperlukan keberanian seorang gubernur, karena DPRD Provinsi Jambi sudah mendorong untuk keputusan menghentikan aktivitas tambang batu bara hingga ada jalan khusus.
Dari banyak pemberitaan soal angkutan Batubara di Jambi ini, adalah rasa sedih dan pilu yang masyarakat kita derita, jadi kapan masyarakat mendengar kabar baik dari gubernur, dan kapan masyarakat merasakan kenikmatan melewati jalan umum seperti dulu tanpa hambatan macet, padahal semua pihak sudah berteriak, kapan gubernur mendengar dan mewujudkan derita rakyat.
Wartono Lakukan Reses di Kuamang Kuning SPA, Masyarakat Minta Perjuangkan Pengaspalan Jalan Provinsi |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Kehutanan RI |
![]() |
---|
Pelanggaran ODOL Batubara Masif di Jambi, Dewan Pertanyakan Penerapannya ke Kemenhub |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Dirjen Perhubungan Darat Soal Jembatan Timbang |
![]() |
---|
Pantau Harga di Pasar Rakyat Tabir Merangin, Musharudin: Harga Sembako Stabil, Daging Naik |
![]() |
---|