DPRD Provinsi Jambi
Gubernur akan Tutup Tambang Batubara, Ini Perkiraan DPRD Provinsi Jambi
Persoalan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di Provinsi Jambi hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di Provinsi Jambi hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Mulai dari pihak DPR RI, DPRD Provinsi bahkan tokoh masyarakat hingga netizen terus meminta keadilan soal penyelesaian.
Hal itu diakui oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani.
Sebagai perwakilan rakyat dirinya mengakui sudah berulangkali menyuarakan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.
"Kita sebenarnya sudah capek, bersuara terkait persoalan angkutan Batubara di Jambi, mulai dari kalangan DPRD, masyarakat dan netizen sudah berteriak terkait keluhannya dengan angkutan Batubara. Semua pihak prihatin dengan kondisi sekarang," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi itu pada tribunjambi Rabu (1/2/2023).
Menanggapi dengan adanya berita Gubernur gagal bernegosiasi ke Kementrian ESDM tentang batubara di Jambi, menurutnya ini sangat menyakitkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.
"Jambi saat ini sangat menyedihkan, pertama Gubernur gagal bernegosiasi. Kedua, yang menyakitkan bagi Jambi, Kementerian PUPR tidak mau memperbaiki kerusakan jalan nasional di Jambi akibat dilalui angkutan tambang batu bara. Ini adalah tamparan keras bagi kita termasuk Gubernur Jambi. Makanya Ditjen Bina Marga ngomong percuma jalan itu diperbaiki ketika perlakuan pengguna jalan tidak benar dan akan rusak kembali," ungkapnya.
Kalau diperbaiki kerusakan jalan nasional bisa memakan anggaran sekitar 1 triliunan, sedangkan pendapatan di tambang Batubara tidak sampai 600 miliar pertahun untuk Jambi. Ini harus mulai disadari oleh Gubernur Jambi.
Abun Yani mencontohkan, jumlah angkutan Batubara di Jambi yang melintasi jalan publik mencapai 9.300 unit.
Jika diumpamakan panjang mobil truk sekitar 6 meter dikalikan 9.300 jumlah truk angkutan Batubara secara berjejer dijalan berapa kilometer panjangnya dan menggangu angkutan lainnya.
Di daerah lain juga banyak tambang Batubara, tapi mereka punya jalan khusus, sementara di Jambi, tambang Batubara nya ada, lalu dimana jalan khusus nya, seharusnya sebelum ada jalan khusus operasional Batu Bara di Jambi di pending dulu.
Seandainya Gubernur sudah ambil keputusan seperti itu, tiba-tiba tidak disenangi oleh perusahaan tambang.
Gubernur harus layani itu secara aturan yang ada. Saat ini diperlukan keberanian seorang gubernur, karena DPRD Provinsi Jambi sudah mendorong untuk keputusan menghentikan aktivitas tambang batu bara hingga ada jalan khusus.
Dari banyak pemberitaan soal angkutan Batubara di Jambi ini, adalah rasa sedih dan pilu yang masyarakat kita derita, jadi kapan masyarakat mendengar kabar baik dari gubernur, dan kapan masyarakat merasakan kenikmatan melewati jalan umum seperti dulu tanpa hambatan macet, padahal semua pihak sudah berteriak, kapan gubernur mendengar dan mewujudkan derita rakyat.
"Saya kira Gubernur Jambi Al Haris akan tutup tambang batubara di Jambi dengan segala cara nya, lima bulan sebelumnya habis masa jabatannya, mau hadapi Pilgub Jambi kedepan, kalau sekarang kayaknya ngak, kalau kita sudah capek ngomong, sekarang diperlukan ketegasan pak Gubernur," kata Abun Yani dengan nada pasrah.
Menurutya, soal penyelesaian angkutan Batubara di Jambi adalah bagaimana menegakkan aturannya, mulai dari undang undang sudah ada, peraturan menteri sudah ada, perda sudah ada.
Sekarang bagaimana gubernur mampu menegakkan aturan itu.
Gubenur Jambi, kata dia, harus belajar ke gubernur kalimantan yang menutup sementara operasional 10 perusahaan tambang batu bara yang menelantarkan lubang galian bekas tambang tanpa ada upaya reklamasi, yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Sedangkan kita bukan saja buat lobang tapi mereka juga buat lobang di jalan publik, kemacetan serta berapa banyak nyawa sudah jadi korban akibat mobolisasi mobil tambang batubara di jalan raya.
Melihat dari undang-undang dan aturan yang sudah ada, tim gubernur harus bisa menegakkan keadilan/
"Harus ada ketegasan. Tutup tambang batu bara sampai ada jalan khusus," desaknya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lelang Jabatan Kadis Dukcapil, BKD Muaro Jambi Tunggu Persetujuan Kemendagri
Baca juga: Buaya Tangkapan Warga Tanjabtim Dibawa BKSDA Jambi, Bakal Dirilis ke Tempat Aman
Baca juga: Dituduh Terlibat Judi dan LGBT, Ferdy Sambo: Upaya Giring opini agar Saya Dihukum Berat
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.