Sidang Ferdy Sambo

Kubu Ferdy Sambo Diduga Lakukan 'Gerakan Bawah Tanah', Martin: Dia Punya Uang Banyak dan Jaringan

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diyakini masih memiliki jaringan dan banyak uang dalam melakukan gerakan untuk meloloskan diri dari pembunuhan Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ferdy Sambo 

Gugatan tersebut terkait Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi dan Kadivb Propam.

Gugatan yang kemudian dicabut tersebut dilayangkan jelang pembacaan tuntan terhadap mantan Kadiv Propam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu berjalan dia akan lolos tapi kan gagal," kata Benny dikutip Tribunnews dari siaran Youtube MetroTVNews.

"Upaya berikutnya, ditengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini dirilis pengacaranya, media hanya tau dari web pengadilan,"

"Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacaranya rilis di media, ini tidak," ujar Benny.

Benny pun meyakini 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir.

Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.

"Berikutnya saya yakin tidak akan berhenti diupaya ini, dia akan berusaha bagaimana putusannya ringan, kalau boleh sampai putusannya lolos," ucap Benny.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.

Benny mengatakan, pernyataan Mahfud MD tersebut bermaksud untuk memberi peringatan pada seluruh pihak khusunya penegak hukum yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Inilah perlu kita waspadai bersama, apa yang disampaikan olah Pak Menkopolhukam adalah sebuah warning untuk semua pihak, khusunya untuk pihak yang menangani kasus ini untuk hati-hati," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Sebut Status JC Bharada E Sudah Terakomodir, LPSK Tak Boleh Intervensi Tuntutan JPU

Ada Gerakan Bawah Tanah Minta Sambo Dibebaskan

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.

Mereka kabarnya bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved