Sidang Ferdy Sambo

Kompolnas Tak Terkejut Ada Dugaan 'Gerakan Bawah Tanah' Kubu Ferdy Sambo: Sejak Awal Kasus

Kompolnas tak heran bila adanya dugaan Gerakan bawah tanah yang dilakukan kubu mantan Kadiv Propam agar dia bebas dalam perkara pembunuhan Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Benny Mamoto, Ketua Kompolnas 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak awal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat muncul sudah ada pihak yang menginginkan Ferdy Sambo lolos dalam perkara  tersebut.

Sehingga Kompolnas tak heran bila adanya dugaan Gerakan bawah tanah yang dilakukan kubu mantan Kadiv Propam agar dia bebas dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.

Adanya dugaan tersebut tidak membuat Benny Mamoto selaku ketua harian Komisi Kepolisian Nasional terkejut.

Sebab gerakan tersebut diduga sudah bergerilya sejak kasus tersebut muncul ke publik.

Keinginan pihak yang bergerak tersebut menginginkan agar Ferdy Sambo dibebaskan.

"Saya tidak terkejut, sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny Mamoto.

Bahkan bentuk dari upaya tersebut dapat dilihat dengan adanya gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri beberapa waktu lalu.

Gugatan tersebut terkait Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi dan Kadivb Propam.

Baca juga: Daftar Peran Putri Candrawati Pada Pembunuhan Brigadir Yosua Dalam Tuntutan JPU

Gugatan yang kemudian dicabut tersebut dilayangkan jelang pembacaan tuntan terhadap mantan Kadiv Propam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu berjalan dia akan lolos tapi kan gagal," kata Benny dikutip Tribunnews dari siaran Youtube MetroTVNews.

"Upaya berikutnya, ditengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini dirilis pengacaranya, media hanya tau dari web pengadilan,"

"Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacaranya rilis di media, ini tidak," ujar Benny.

Benny pun meyakini 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir.

Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.

"Berikutnya saya yakin tidak akan berhenti diupaya ini, dia akan berusaha bagaimana putusannya ringan, kalau boleh sampai putusannya lolos," ucap Benny.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved