Sidang Ferdy Sambo
Respon Reza Hutabarat, Adik Brigadir Yosua Atas Tuntutan Putri dan Bharada E: Mendidih Darahku Bang
Mahareza Rizky Hutabarat, adik Brigadir Yosua merespon tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mahareza Rizky Hutabarat, adik Brigadir Yosua merespon tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
JPU perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat pada sidang Rabu (18/1/2023) menuntut Richard dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan respon dari berbagai kalangan.
Respon itu dari masyarakat umu ataupun keluarga terdakwa dan keluarga Brigadir Yosua.
Seperti yang diungkapkan adik Brigadir Yosua melalui instagram story milik pribadinya.
Reza Hutabarat dalam unggahannya mengungkapkan kesedihan yang mendalam.
Unggahan Reza tersebut disertai dengan foto hitam putih Brigadir Yosua.
Dalam foto tersebut tampak disematkan sebuah kalimat.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun, Ronny Talapessy Sebut JPU Tak Lihat Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator
Kalimat tersebut yakni "Mendidih darah ku saat ini bang" tulis story @maharezarizky
Postingan tersebut diunggah Reza Hutabarat malam setelah pembacaan tuntutan untuk Putri Candrawati dan Bharada E.
Jaksa menuntut Putri Candrawati dengan pidana selama 8 tahun.
Tuntutan tersebut serupa untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Tuntutan Bharada E Lebih Tinggi
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bharada Richard Eliezer lebih tinggi dari tuntutan untuk Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Reza Hutabarat
Brigadir Yosua
Putri Candrawati
Richard Eliezer
Ricky Rizal
story
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jaksa Penuntut Umum
Tribunjambi.com
Bharada E
Tenri Ajeng Anisa Buka Suara Bantah Jadi Selingkuhan Virgoun: Bukan Pelakor! |
![]() |
---|
Ini Isi Surat Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ditujukan ke Kapolda Metro Jaya: Minta Keadilan |
![]() |
---|
AHY Masuk dalam Tokoh Potensial Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Begini Elektabilitasnya |
![]() |
---|
Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Jadwal Drawing SEA Games 2023 Mobile Legends, Misi Berat Timnas Indonesia Hancurkan Philipina |
![]() |
---|