Sidang Ferdy Sambo
Kubu Ferdy Sambo Diduga Lakukan 'Gerakan Bawah Tanah', Martin: Dia Punya Uang Banyak dan Jaringan
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diyakini masih memiliki jaringan dan banyak uang dalam melakukan gerakan untuk meloloskan diri dari pembunuhan Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diyakini masih memiliki jaringan dan banyak uang dalam melakukan gerakan untuk meloloskan diri dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Keyakinan tersebut disampaikan Martin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat.
Martin menyampaikan bahwa hal tersebut menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Dia menyebutkan bahwa sangat masuk akal ada pihak yang menginkan Ferdy Sambo ingin bebas dari kasus pembunuhan berencana tersebut.
Martin Simanjuntak meyakini hal tersebut karena mantan Kadiv Propam tersebut memiliki uang dan jaringan.
Martin menyampaikan bahwa bukan hanya Ferdy Sambo yang berharap mendapatkan keringanan hukuman, namun juga terdakwa lainnya yakni sang istri, Putri Candrawati dan ajudannya Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.
Vonis ringan ini juga turut diharapkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berperan dalam Justice Collaborator pada persidangan kasus ini.
Baca juga: Kompolnas Tak Terkejut Ada Dugaan Gerakan Bawah Tanah Kubu Ferdy Sambo: Sejak Awal Kasus
"Saya pikir yang mau diringankan itu bukan hanya Ferdy Sambo ya, tapi juga minimal istri dan juga para ajudan yang lain selain Richard (sebagai Justice Collaborator)," kata Martin, dalam tayangan Kompas TV, Senin (23/1/2023).
Martin menekankan bahwa sejak awal ia telah memperingatkan bahwa Ferdy Sambo memiliki uang dan jaringan (networking) yang luas.
Sehingga dinilai mampu mendorong terciptanya gerakan yang berupaya untuk melepaskannya dari jeratan pidana maupun meringankan hukuman pidananya.
"Sebenarnya sudah seringkali menyampaikan ini bahwa Ferdy Sambo itu memiliki uang yang banyak dan juga memiliki networking," jelas Martin.
Menurutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo, tidak membuatnya kehilangan 'kekuatan'.
Karena Ferdy Sambo masih memiliki sisi tawar lantaran posisi yang pernah dijabatnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
"Ferdy sambo lepas jabatan (Kepala) Div Propam, bukan berarti jaringannya meninggalkan dia. Ada sebagian yang cari aman meninggalkan dia, namun ada juga sebagian yang loyal ya, loyalitas atau loyal karena bargaining," tegas Martin.
Martin kemudian menyebutkan buku hitam yang kerap dipegang Ferdy Sambo saat memasuki ruang persidangan kasus ini.
Ferdy Sambo
Martin Simanjuntak
Kadiv Propam
Bharada E
Putri Candrawati
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Menkopolhukam
Mahfud MD
Tribunjambi.com
Richard Eliezer
Kompolnas Tak Terkejut Ada Dugaan 'Gerakan Bawah Tanah' Kubu Ferdy Sambo: Sejak Awal Kasus |
![]() |
---|
Anak Buah Ferdy Sambo Dibela Mantan Wakpolri: Tidak Ada Pelanggaran Profesi Masuk ke Pidana |
![]() |
---|
Daftar Peran Putri Candrawati Pada Pembunuhan Brigadir Yosua Dalam Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Bebas: Bergerilya Lakukan Gerakan Bawah Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.