Sidang Ferdy Sambo
Kubu Ferdy Sambo Diduga Lakukan 'Gerakan Bawah Tanah', Martin: Dia Punya Uang Banyak dan Jaringan
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diyakini masih memiliki jaringan dan banyak uang dalam melakukan gerakan untuk meloloskan diri dari pembunuhan Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia menilai Ferdy Sambo memiliki banyak catatan penting yang siap diungkap dalam buku tersebut, jika situasi mulai merugikannya.
"Coba lihat buku hitam yang suka dibawa-bawa pak Ferdy Sambo ya, itu saya pikir ada banyak informasi di situ mengenai 'utang-utang seseorang' ya, baik material maupun immaterial," pungkas Martin.
Baca juga: JPU: Ricky Melucuti Senjata Brigadir Yosua Atas Kehendak Putri Candrawati
Perlu diketahui, dalam sidang tuntutan yang digelar pada 17 Januari lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Lalu untuk tuntutan yang diajukan JPU terhadap sang istri yakni Putri Candrawati pada 18 Januari lalu adalah pidana 8 tahun penjara.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang juga berstatus sebagai Justice Collaborator, pada hari yang sama JPU mengajukan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Sementara pada 16 Januari lalu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan tuntutan pidana 8 tahun penjara.
Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua juga telah digelar pada Senin (17/10/2022), yang mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, serta ajudan mereka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.
Kemudian pada Selasa (18/10/2022), terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang perdananya sebagai Justice Collaborator dengan agenda pembacaan dakwaan.
Kompolnas Tak Heran
Kompolnas tak heran bila adanya dugaan gerakan bawah tanah yang dilakukan kubu Ferdy Sambo agar bebas dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Adanya dugaan tersebut tidak membuat Benny Mamoto selaku ketua harian Komisi Kepolisian Nasional terkejut.
Sebab gerakan tersebut diduga sudah bergerilya sejak kasus tersebut muncul ke publik.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Tuntutan Bharada E Sangat Kontroversi: Jaksa Lupa Richard Eliezer yang Mengungkap
Keinginan pihak yang bergerak tersebut menginginkan agar Ferdy Sambo dibebaskan.
"Saya tidak terkejut, sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny Mamoto.
Bahkan bentuk dari upaya tersebut dapat dilihat dengan adanya gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri beberapa waktu lalu.
Ferdy Sambo
Martin Simanjuntak
Kadiv Propam
Bharada E
Putri Candrawati
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Menkopolhukam
Mahfud MD
Tribunjambi.com
Richard Eliezer
Kompolnas Tak Terkejut Ada Dugaan 'Gerakan Bawah Tanah' Kubu Ferdy Sambo: Sejak Awal Kasus |
![]() |
---|
Anak Buah Ferdy Sambo Dibela Mantan Wakpolri: Tidak Ada Pelanggaran Profesi Masuk ke Pidana |
![]() |
---|
Daftar Peran Putri Candrawati Pada Pembunuhan Brigadir Yosua Dalam Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Bebas: Bergerilya Lakukan Gerakan Bawah Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.