Pembunuhan Brigadir Yosua
JPU: Ricky Melucuti Senjata Brigadir Yosua Atas Kehendak Putri Candrawati
JPU menyimpulkan, senjata Brigadir Yosua dilucuti oleh Bripka Ricky Rizal atas kehendak dan persetujuan Putri Candrawati.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut umum (JPU) menyimpulkan, senjata Brigadir Yosua dilucuti oleh Bripka Ricky Rizal atas kehendak dan persetujuan Putri Candrawati.
Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan JPU untuk istri Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).
"Setibanya di rumah Magelang, Ricky langsung naik ke lantai dua bersama dengan saksi Kuat dan saksi Richard, namun yang masuk ke kamar menemui terdakwa Putri hanya saksi Ricky saja," kata JPU.
Ricky Rizal sebelumnya telah mendapatkan telepon untuk segera pulang, saat dia bersama Richard Eliezer sedang berada di alun-alun Magelang.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan Richard, saksi Ricky berada dalam rentang waktu yang cukup lama bersama terdakwa Putri di dalam kamar tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Ricky keluar dari kamar, turun ke lantai 1, dan bertemu dengan Richard.
Ricky Rizal Wibowo sempat menanyakan keberadaan Brigadir Yosua Hutabarat.
Lalu Ricky masuk ke dalam kamar ajudan, dan langsung mencari senjata api milik Yosua, kemudian mengamankannya.
Jaksa menyebut, adanya pertemuan Putri Candrawati dengan Ricky dalam rentang waktu yang cukup lama sebelum mengambil tindakan mengamankan senjata Yosua, mengisyaratkan tindakan tersebut bukan inisiatif sendiri dari Ricky Rizal.
"Seharusnya merupakan persetujuan dari terdakwa Putri, terlebih lagi dihubungkan dengan fakta senjata api tersebut diamankan dalam kamar anak terdapat Putri Candrawati yang tidak mungkin dilakukan oleh Ricky tanpa adanya persetujuan dari terdakwa Putri Candrawati," paparnya.
JPU mengatakan, tindakan Ricky itu mengistirahatkan pengamanan senjata api miliki Nofriansyah tersebut merupakan kehendak dan persetujuan terdakwah Putri Candrawati.
Selanjutnya disebutkan, keterangan sejumlah saksi bersesuaian satu sama lain, memberikan petunjuk alasan saksi Ricky mengamankan senjata api milik Yosua.
Di samping mencegah supaya tidak terjadi keributan yang lebih besar dan berbahaya lagi antara Yosua dengan Kuat Maruf, yang sudah diawali ancaman akan membunuh dengan pisau, juga respon Ricky menyikapi kekhawatiran Putri atas Yosua yang punya senjata.
"Saya takut karena di rumah hanya ada Suai dan Kuat, sedangkan korban mempunyai senjata atau pistol. Saya kemudian telepon Richard karena di rumah hanya bertiga," kata JPU mengulai pernyataaan Putri Candrawati.
Pernyataan Putri ini, menurut jaksa, menegaskan isyarat adanya kehendak terdakwa Putri Cendrawati melucuti senjata api korban Yosua.
Putri Candrawati
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
pembunuhan berencana
Ferdy Sambo
PN Jakarta Selatan
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.