Sengketa Pilgub Jambi 2020
Ketua Pemenangan Haris-Sani Ajak Timnya Untuk Awasi DPT Setelah Keluar Hasil Putusan MK Agar PSU
"Kita harus kerja keras lagi, kita buktikan kalo kita itu menang mutlak," ungkapnya, pasca diputuskannya hasil MK, Senin (22/3) malam.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
"Semangat untuk tetap berjuang demi kemajuan Provinsi Jambi," kata Al haris disambut takbir dari tim pemenangan.
Mahkamah Konstitusi memutuskan digelar pemungutan suara ulang atas Pilgub Jambi di 88 TPS.
Putusan tersebut dibacakan Hakim MK pada sidang putusan yang digelar secara daring pada Senin 22 Maret 2021.
Pelaksanaan PSU paling banyak di Kabupaten Muarojambi.
Daerah lain yang juga ada TPS harus gelar PSU adalah di Tanjung Jabung Timur, Kerinci, Sungaipenuh, dan Batanghari.
(Tribunjambi.com/Monang/ Darwin Sijabat)
Baca berita lain terkait hasil sidang MK terkait Sengketa Pilgub Jambi 2020
Baca juga: Ratu Munawaroh Minta Tim Menahan Diri dan Tidak Euforia atas Hasil Putusan MK Gelar PSU
Baca juga: Kondisinya Seperti Habis Dicangkul, Warga Desa Sumber Sari Harap Perbaikannya Jalan
Baca juga: Abrip Asep Ketemu Keluarga yang Terpisah 17 Tahun : Itu Memang Benar Asep Tidak Meleset Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/hasil-putusan-mk-terhadap-sengketa-pilgub-jambi-2020.jpg)