Sengketa Pilgub Jambi 2020
Ratu Munawaroh Minta Tim Menahan Diri dan Tidak Euforia atas Hasil Putusan MK Gelar PSU
Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ratu Munawaroh imbau agar tim pemenangannya untuk menahan diri, dan tidak bereuforia atas putusan MK
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ratu Munawaroh imbau agar tim pemenangannya untuk menahan diri, dan tidak bereuforia atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilgub Provinsi Jambi Tahun 2021.
Didepan sejumlah tim pemenangan CE-Ratu, usai mengikuti proses persidangan secara virtual, Ratu meminta agar timnya tidak terlalu berlebihan dalam menyambut putusan tersebut, terlebih pada tim yang berada di media sosial yang ditakutkan justru memperkeruh suasana.
"Yang pasti dan pertama, syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala dan kita sambut baik putusan MK," kata Ratu, Senin (22/3/2021) malam.
"Terkait putusan ini, saya minta pada seluruh tim, khususnya tim di media sosial untuk tidak terlalu beuforia, tidak ada hujatan-hujatan sehingga memperkeruh suasana, kita. Sudah sepakat menjadikan Provinsi Jambi provinsi yang terhormat dalam berdemokrasi," bilang Ratu.
Ia menjelaskan, bahwa putusan MK tersebut bukanlah sebuah kemenangan, melainkan untuk kembali pada proses-proses yang lainnya, terkait pemungutan suara ulang, di beberapa TPS.
Ia menjelaskan, tidak akan mengambil langkah-langkah politik, tanpa menunggu arahan dari Cek Endra, selaku calon Gubernur tanpa melalui hasil diskusi, baik dengan dirinya maupun Edi Purwanto, selaku Ketua Koalisi dari partai PDIP Perjuangan serta dari Partai Golkar.
Menurutnya, hasil putusan MK tersebut merupakan hasil perjuangan panjang, seperti yang ia ketahui, banyak kejanggalan-kejanggalan dalam proses pemungutan suara.
"Kita diberikan batasan waktu sama dengan Kalimantan Selatan, selama 60 hari untuk pelaksanaan tersebut, jadi mari kita gunakan 60 hari tersebut untuk waktu yang dengan sebaik-baiknya," jelas Ratu.
Al Haris Minta Tim Tetap Semangat
Al Haris setelah diputuskannya hasil sidang MK, ia mengajak timnya untuk menerima dan terus tetap semangat.
Melalui saluran Zoom, dirinya menyatakan sikap kepada tim pemenangannya yang berkumpul di Kota Jambi, Senin (22/3).
"Ada titik terang tentang kepastian hukum terkait masa depan Jambi yang kita cintai ini. Kita tidak boleh berburuk sangka pada siapa pun," ungkap Al Haris.
Dirinya menganggap, bahwa apa yang hari ini disaksikan merupakan proses penddikan politik bagi ank bangsa tentang politik.
"Banyak evaluasi untuk kita semua. Kita harus positif, inilah proses yang harus dilalui. Kita tidak boleh menyerah. PSU boleh saja, yg penting transparan," katanya.