Sengketa Pilgub Jambi 2020

Ratu Munawaroh Minta Tim Menahan Diri dan Tidak Euforia atas Hasil Putusan MK Gelar PSU

Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ratu Munawaroh imbau agar tim pemenangannya untuk menahan diri, dan tidak bereuforia atas putusan MK

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Ratu Munawaroh setelah pengumuman MK terkait hasil sengketa Pilgub Jambi 2020 pada 22 Maret 2021 di kantor DPD PDI Perjuangan 

Dia menyebut keputusan ini menambah semangatnya.

"Semangat untuk tetap berjuang demi kemajuan Provinsi Jambi," kata Al haris disambut takbir dari tim pemenangan.

Mahkamah Konstitusi memutuskan digelar pemungutan suara ulang atas Pilgub Jambi di 88 TPS.

Putusan tersebut dibacakan Hakim MK pada sidang putusan yang digelar secara daring pada Senin 22 Maret 2021.

Pelaksanaan PSU paling banyak di Kabupaten Muarojambi.

Daerah lain yang juga ada TPS harus gelar PSU adalah di Tanjung Jabung Timur, Kerinci, Sungaipenuh, dan Batanghari.

(Tribunjambi.com/Monang/ Darwin Sijabat) 

Baca berita terkini lain terkait PSU hasil Putusan MK Pilgub Jambi 2020

Baca juga: Abrip Asep Ketemu Keluarga yang Terpisah 17 Tahun : Itu Memang Benar Asep Tidak Meleset Lagi

Baca juga: Hasil Putusan MK Perintahkan PSU, Al Haris Ajak Timnya untuk Berjuang Lagi

Baca juga: Cerita Suami Tentang Istri yang Lakukan Selingkuh 3 Kali : Saya Dibuang Karena Orang Ketiga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved