Berita Kota Jambi

Mantan Pembalap Jambi Ditangkap Curi Motor Guru SDN 64 Pakai Kunci T

Mantan pembalap Epi Angkasa alias Ikas ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Baru karena mencuri motor milik guru SDN 64 Kota Jambi. 

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Mantan pembalap Epi Angkasa alias Ikas ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Baru karena mencuri motor milik guru SDN 64 Kota Jambi. 
Ringkasan Berita:Residivis Pencurian Motor Ditangkap
 
  1. Mantan pembalap Epi Angkasa alias Ikas ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Baru karena mencuri motor milik guru SDN 64 Kota Jambi
  2. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan sudah beraksi di tiga lokasi berbeda.
  3. Pencurian dilakukan menggunakan kunci T di halaman sekolah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan pembalap di Kota Jambi, Epi Angkasa ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Baru karena mencuri motor milik guru SDN 64 Kota Jambi.

Epi Angkasa alias Ikas, diketahui sempat menjadi pembalap sejak tahun 1997 sampai 2002. 

Setelah vakum, ia sempat bekerja di bengkel hingga menjadi supir.

Baca juga: Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan kepada JPU Tebo, Perkara Pencurian Kelapa Sawit hingga Meninggal

Namun, kali ini ia harus berhadapan dengan hukum untuk ketiga kalinya.

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, mengatakan pelaku ditangkap setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik seorang guru di SDN 64 Kota Jambi.

"Pelaku melakukan aksinya menggunakan kunci later T," kata Jimi.

Meski ditangkap seorang diri, pelaku diketahui memiliki jaringan. 

Rekan pelaku disebut telah lebih dulu ditangkap.

Baca juga: Pencurian Motor di Indekos Mendalo Indah Jambi, 4 Unit Hilang

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda dan merupakan residivis kasus curanmor.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang, serta kondisi ekonomi yang sulit.

"Kalau sekarang nganggur, tapi katanya dia sempat jadi pembalap," kata Jimi.

"Pelaku melakukan aksinya di tempat umum. Saat itu motor korban diparkir di halaman sekolah," tambahnya.

Kini pelaku ditahan di Polsek Kota Baru dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved