Sengketa Pilgub Jambi 2020

Ratu Munawaroh Minta Tim Menahan Diri dan Tidak Euforia atas Hasil Putusan MK Gelar PSU

Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ratu Munawaroh imbau agar tim pemenangannya untuk menahan diri, dan tidak bereuforia atas putusan MK

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Ratu Munawaroh setelah pengumuman MK terkait hasil sengketa Pilgub Jambi 2020 pada 22 Maret 2021 di kantor DPD PDI Perjuangan 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ratu Munawaroh imbau agar tim pemenangannya untuk menahan diri, dan tidak bereuforia atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilgub Provinsi Jambi Tahun 2021.

Didepan sejumlah tim pemenangan CE-Ratu, usai mengikuti proses persidangan secara virtual, Ratu meminta agar timnya tidak terlalu berlebihan dalam menyambut putusan tersebut, terlebih pada tim yang berada di media sosial yang ditakutkan justru memperkeruh suasana.

"Yang pasti dan pertama, syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala dan kita sambut baik putusan MK," kata Ratu, Senin (22/3/2021) malam.

"Terkait putusan ini, saya minta pada seluruh tim, khususnya tim di media sosial untuk tidak terlalu beuforia, tidak ada hujatan-hujatan sehingga memperkeruh suasana, kita. Sudah sepakat menjadikan Provinsi Jambi provinsi yang terhormat dalam berdemokrasi," bilang Ratu.

Ia menjelaskan, bahwa putusan MK tersebut bukanlah sebuah kemenangan, melainkan untuk kembali pada proses-proses yang lainnya, terkait pemungutan suara ulang, di beberapa TPS.

Ia menjelaskan, tidak akan mengambil langkah-langkah politik, tanpa menunggu arahan dari Cek Endra, selaku calon Gubernur tanpa melalui hasil diskusi, baik dengan dirinya maupun Edi Purwanto, selaku Ketua Koalisi dari partai PDIP Perjuangan serta dari Partai Golkar.

Menurutnya, hasil putusan MK tersebut merupakan hasil perjuangan panjang, seperti yang ia ketahui, banyak kejanggalan-kejanggalan dalam proses pemungutan suara.

"Kita diberikan batasan waktu sama dengan Kalimantan Selatan, selama 60 hari untuk pelaksanaan tersebut, jadi mari kita gunakan 60 hari tersebut untuk waktu yang dengan sebaik-baiknya," jelas Ratu.

Al Haris Minta Tim Tetap Semangat

Al Haris setelah diputuskannya hasil sidang MK, ia mengajak timnya untuk menerima dan terus tetap semangat.

Melalui saluran Zoom, dirinya menyatakan sikap kepada tim pemenangannya yang berkumpul di Kota Jambi, Senin (22/3).

"Ada titik terang tentang kepastian hukum terkait masa depan Jambi yang kita cintai ini. Kita tidak boleh berburuk sangka pada siapa pun," ungkap Al Haris.

Dirinya menganggap, bahwa apa yang hari ini disaksikan merupakan proses penddikan politik bagi ank bangsa tentang politik.

"Banyak evaluasi untuk kita semua. Kita harus positif, inilah proses yang harus dilalui. Kita tidak boleh menyerah. PSU boleh saja, yg penting transparan," katanya.

Dirinya pun meminta timnya untuk bekerja kembali.

"Saya minta tim bekerja kembali, mudah mudahan ada jalan dan solusinya. mari kita buktikan sama sama lagi kalau PSU besok kita menang lagi," tegasnya.

Dirinya pun tidak lupa mengajak para timnya untuk jaga kekompakan dan jaga stabilitas jambi.

Lima Kabupaten

Al Haris, Calon Gubernur Jambi nomor urut 03 minta tim hormati keputusan dan hadapi dengan tenang dan bijak. 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dengan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 88 TPS di lima kabupaten.

Kelima kabupaten tersebut yakni Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Timur.

Kepada tim yang berada di Kota Jambi, Al Haris usai menyaksikan secara Virtual Al Haris mengatakan, Agenda sidang ini adalah putusan MK untuk dihormati dan dijalankan. 

Menurutnya keputusan itu adalah proses pembelajaran dalam konsitusi dan mengimbau untuk tidak saling menyalahkan. 

"Kita tidak boleh menyalahkan siapapun. Jangan mengatakan ada bahasa kecurangan dan berpikir macam - macam, karena ini proses demokrasi kita semua. Kita hormati, Allah maha tau apa yang terjadi," ungkap Al haris  saat Menyampaikan secara Virtual pada tim yang berada di Hotel Aston Jambi, Senin (22/3/2021) malam.

Al Haris juga mengajak masyarakat dan juga tim sukses untuk tetap selalu tenang dan tetap menjaga kekompakan.

Sebab keputusan tersebut menambah semangat dirinya dalam memperjuangkan suara masyarakat Provinsi Jambi.

"Anggap ini adalah pembelajaran kita semua, saya Ikhlas," ucapnya.

Dia mengatakan Allah akan mencatat perjuangan semua orang.

"Allah maha tahu apa yang kita perjuangkan. Tetap tenang, dengan adanya putusan ini," ungkapnya.

Dia menyebut keputusan ini menambah semangatnya.

"Semangat untuk tetap berjuang demi kemajuan Provinsi Jambi," kata Al haris disambut takbir dari tim pemenangan.

Mahkamah Konstitusi memutuskan digelar pemungutan suara ulang atas Pilgub Jambi di 88 TPS.

Putusan tersebut dibacakan Hakim MK pada sidang putusan yang digelar secara daring pada Senin 22 Maret 2021.

Pelaksanaan PSU paling banyak di Kabupaten Muarojambi.

Daerah lain yang juga ada TPS harus gelar PSU adalah di Tanjung Jabung Timur, Kerinci, Sungaipenuh, dan Batanghari.

(Tribunjambi.com/Monang/ Darwin Sijabat) 

Baca berita terkini lain terkait PSU hasil Putusan MK Pilgub Jambi 2020

Baca juga: Abrip Asep Ketemu Keluarga yang Terpisah 17 Tahun : Itu Memang Benar Asep Tidak Meleset Lagi

Baca juga: Hasil Putusan MK Perintahkan PSU, Al Haris Ajak Timnya untuk Berjuang Lagi

Baca juga: Cerita Suami Tentang Istri yang Lakukan Selingkuh 3 Kali : Saya Dibuang Karena Orang Ketiga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved