Sengketa Pilgub Jambi 2020

Hasil Putusan MK Perintahkan PSU, Al Haris Ajak Timnya untuk Berjuang Lagi

Al Haris setelah diputuskannya hasil sidang MK, ia mengajak timnya untuk menerima dan terus tetap semangat.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Al Haris Siapkan Segala Kemungkinan dan Minta Sikapi Dengan Bijak 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Al Haris setelah diputuskannya hasil sidang MK, ia mengajak timnya untuk menerima dan terus tetap semangat.

Melalui saluran Zoom, dirinya menyatakan sikap kepada tim pemenangannya yang berkumpul di Kota Jambi, Senin (22/3).

"Ada titik terang tentang kepastian hukum terkait masa depan Jambi yang kita cintai ini. Kita tidak boleh berburuk sangka pada siapa pun," ungkap Al Haris.

Dirinya menganggap, bahwa apa yang hari ini disaksikan merupakan proses penddikan politik bagi ank bangsa tentang politik.

"Banyak evaluasi untuk kita semua. Kita harus positif, inilah proses yang harus dilalui. Kita tidak boleh menyerah. PSU boleh saja, yg penting transparan," katanya.

Dirinya pun meminta timnya untuk bekerja kembali.

"Saya minta tim bekerja kembali, mudah mudahan ada jalan dan solusinya. mari kita buktikan sama sama lagi kalau PSU besok kita menang lagi," tegasnya.

Dirinya pun tidak lupa mengajak para timnya untuk jaga kekompakan dan jaga stabilitas jambi.

Lima Kabupaten

Al Haris, Calon Gubernur Jambi nomor urut 03 minta tim hormati keputusan dan hadapi dengan tenang dan bijak. 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dengan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 88 TPS di lima kabupaten.

Kelima kabupaten tersebut yakni Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Timur.

Kepada tim yang berada di Kota Jambi, Al Haris usai menyaksikan secara Virtual Al Haris mengatakan, Agenda sidang ini adalah putusan MK untuk dihormati dan dijalankan. 

Menurutnya keputusan itu adalah proses pembelajaran dalam konsitusi dan mengimbau untuk tidak saling menyalahkan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved