Sengketa Pilgub Jambi 2020

Ketua Pemenangan Haris-Sani Ajak Timnya Untuk Awasi DPT Setelah Keluar Hasil Putusan MK Agar PSU

"Kita harus kerja keras lagi, kita buktikan kalo kita itu menang mutlak," ungkapnya, pasca diputuskannya hasil MK, Senin (22/3) malam.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Hasil putusan MK terhadap sengketa Pilgub Jambi 2020, 22 Maret 2021. 

"Saya minta tim bekerja kembali, mudah mudahan ada jalan dan solusinya. mari kita buktikan sama sama lagi kalau PSU besok kita menang lagi," tegasnya.

Dirinya pun tidak lupa mengajak para timnya untuk jaga kekompakan dan jaga stabilitas jambi.

Lima Kabupaten

Al Haris, Calon Gubernur Jambi nomor urut 03 minta tim hormati keputusan dan hadapi dengan tenang dan bijak. 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dengan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 88 TPS di lima kabupaten.

Kelima kabupaten tersebut yakni Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Timur.

Kepada tim yang berada di Kota Jambi, Al Haris usai menyaksikan secara Virtual Al Haris mengatakan, Agenda sidang ini adalah putusan MK untuk dihormati dan dijalankan. 

Menurutnya keputusan itu adalah proses pembelajaran dalam konsitusi dan mengimbau untuk tidak saling menyalahkan. 

"Kita tidak boleh menyalahkan siapapun. Jangan mengatakan ada bahasa kecurangan dan berpikir macam - macam, karena ini proses demokrasi kita semua. Kita hormati, Allah maha tau apa yang terjadi," ungkap Al haris  saat Menyampaikan secara Virtual pada tim yang berada di Hotel Aston Jambi, Senin (22/3/2021) malam.

Al Haris juga mengajak masyarakat dan juga tim sukses untuk tetap selalu tenang dan tetap menjaga kekompakan.

Sebab keputusan tersebut menambah semangat dirinya dalam memperjuangkan suara masyarakat Provinsi Jambi.

"Anggap ini adalah pembelajaran kita semua, saya Ikhlas," ucapnya.

Dia mengatakan Allah akan mencatat perjuangan semua orang.

"Allah maha tahu apa yang kita perjuangkan. Tetap tenang, dengan adanya putusan ini," ungkapnya.

Dia menyebut keputusan ini menambah semangatnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved