Berita Populer Hari Ini

Top 7 Viral Jambi 20/11/2025, Remaja Asusila di Bawah Tower s/d Tower Patah

Top 7 viral Jambi, deretan berita populer Jambi Kamis, 20 November 2025. Ada juga video viral peristiwa di 11 kabupaten kota

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/M Yon Rinaldi
RERUNTUHAN tower provider di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, roboh pada Rabu (19/11/2025) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Simak Top 7 viral Jambi, deretan berita populer Jambi Kamis, 20 November 2025.

Ada sederet peristiwa di Jambi yang menyita perhatian publik, dari kriminalitas, hukum, pemerintahan, politik hingga perselingkuhan.

Ada juga berita viral, video viral peristiwa di 11 kabupaten kota di Jambi.

Berikut ini Top 7 berita populer di Jambi, ringkasan dab link selengkapnya.

Nasib Anggi, Terdakwa Pembunuhan Racun Sianida

 

TERDAKWA PEMBUNUHAN - Anggi Febri Yandi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Jelutung pada Juni 2025 lalu. Kini terdakwa pembunuhan itu terancam hukuman 17 tahun penjara setelah meracuni teman prianya dengan sianida.
TERDAKWA PEMBUNUHAN - Anggi Febri Yandi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Jelutung pada Juni 2025 lalu. Kini terdakwa pembunuhan itu terancam hukuman 17 tahun penjara setelah meracuni teman prianya dengan sianida.(Istimewa)

 

ANGGI Febri Yandi, terdakwa kasus pembunuhan dengan racun sianida di Jambi menyampaikan pledoi atau nota pembelaan.

Sidang pembunuhan dengan korban bernama Robi Hidayat, teman pria Anggi, di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Selasa (18/11/2025).

Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Anggi meminta dijatui seringan-ringannya.

"Kami memohon kepada yang mulia majelis hakim untuk dapat menjatuhi hukuman yang seringan-ringannya," baca kuasa hukum Anggi.


Baca Selengkapnya

2 Tersangka Korupsi PT PAL Rugikan Negara Rp105 M Dilimpahkan ke Kejari Jambi

 

PENAHANAN - Penyidik Kejati Jambi menahan Bengawan Kamto, satu di antara orang terkaya di Jambi, Selasa (22/7/2025). Bengawan Kamto yang merupakan  Komisaris PT PAL, menjadi tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL) tahun 2018-2019.
PENAHANAN - Penyidik Kejati Jambi menahan Bengawan Kamto, satu di antara orang terkaya di Jambi, Selasa (22/7/2025). Bengawan Kamto yang merupakan Komisaris PT PAL, menjadi tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL) tahun 2018-2019.(Kejati Jambi)

 

DUA tersangka kasus dugaan korupsi PT PAL di Jambi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Pelimpahan 2 tersangka dugaan korupsi pada pemberian fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja dari Bank BNI kepada PT PAL pada 2018-2019 dilakukan pada Selasa (18/11/2025).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved