Cepat dan Spontan, Begini Peran Gus Dur di Balik Kebebasan Merayakan Imlek di Indonesia

Nama Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid memang tidak bisa lepas dari kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan Tahun Baru China atau Imlek di Indon

Editor: rida
istimewa
gusdur 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid memang tidak bisa lepas dari kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan Tahun Baru China atau Imlek di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Gus Dur itu memiliki peran besar hingga akhirnya etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Pada era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Apa Sebenarnya Wabah Pneumonia Wuhan dari China, Kasus Infeksi Oleh Virus Yang Tidak Dikenal

Detik-detik Bus Terguling dan Tewaskan 8 Orang di Subang, & Nama-nama Korban Tewas

Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass 10 Jam Nonstop Terbaru 2020, Video DJ Tik Tok, DJ Opus, DJ Slow

Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat agar tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.

Cara Ahok Atasi Banjir DKI Andalkan Normalisasi Sungai dan Waduk: Saya Menggusur Tidak Asal Gusur

Daftar Lengkap Nama Para Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang, 8 Tewas, 10 LB dan 20 LR

Sering Terjadi Pesta Narkoba, Saat Digerebek Dua Pemuda di Merangin Kedapatan dengan 4 Bungkusan

Bebaskan perayaan Imlek

Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang.

Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.

Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, perubahan pun terjadi.

Apa Sebenarnya TBC, Penyakit yang Diduga Menyerang Suami Soraya Haque? Kenali Penyebab dan Gejalanya

Update Kasus Kematian Lina Mantan Sule, 15 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Rumah Sakit, Nasib Teddy?

Bangun Masjid, Warga Muaro Panco Barat Sumbangkan Buah Durian, Diborong ke Pekanbaru

Lagi, 5 WNI Diculik di Perairan Malaysia Oleh Enam Orang Bertopeng Menggunakan Kapal Cepat

Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dilansir dari Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.

Menurut dia, pencabutan Inpres tersebut sangat unik.

Prosesnya terbilang cepat dan spontan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved