Detik-detik Bus Terguling dan Tewaskan 8 Orang di Subang, & Nama-nama Korban Tewas
Sebuah bus pariwisata bernomor polisi E 7508 W mengalami kecelakaan di jalan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater
Detik-detik Bus Terguling dan Tewaskan 8 Orang di Subang, & Nama-nama Korban Tewas
TRIBUNJAMBI.COM-Sebuah bus pariwisata bernomor polisi E 7508 W mengalami kecelakaan di jalan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (18/1/2020) sore.
Bus yang terguling di jalan menurun ini mengangkut rombongan pengajian asal Depok.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kejadian terjadi pada sore hari.
Bus melaju dari arah Gunung Tangkuban Perahu.
Bus ini mengalami kecelakaan tunggal dan menyebabkan delapan orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Ini kecelakaan tunggal bus terguling, delapan meninggal dan sejumlah orang luka berat dan ringan,” kata AKBP Teddy saat dikonfirmasi Tribun Jabar.
• Sering Terjadi Pesta Narkoba, Saat Digerebek Dua Pemuda di Merangin Kedapatan dengan 4 Bungkusan
• Apa Sebenarnya TBC, Penyakit yang Diduga Menyerang Suami Soraya Haque? Kenali Penyebab dan Gejalanya
• Update Kasus Kematian Lina Mantan Sule, 15 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Rumah Sakit, Nasib Teddy?
Teddy menambahkan, keterangan saksi mata sebelum kecelakaan, bus melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Saat berada di jalan menurun, sopir hilang kendali dan bus pariwisata tersebut terguling.
“Ini, kan, jalan tikungan dan menurun kemudian mungkin dengan kecepatan tinggi. Dan hasil olah TKP awal rem tidak berfungsi dengan normal,” ujarnya.
Ia mengatakan delapan orang meninggal akibat kecelakaan ini termasuk di antaranya sopir bus.
Korban meninggal langsung dibawa ke RSUD Ciereng Subang.
Korban meninggal dunia
1) Nama : DEDE PURNAMA, laki-laki, umur 41 tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Kampung Cikuda Rt. 35/16 Kec. Gunung Putri Kab. Bogor. (sopir Bus)
2) Nama : MARIA KHRISTINA KHRISNIATY, perempuan, umur 4 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp. Blok Citayam Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.