Pembunuhan Kacab Bank BUMN
3 Oknum TNI di Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Dijerat Pasal Berlapis: Hingga Pembunuhan Berencana
Tiga oknum prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukuman berlapis berdasarkan KUHP Militer
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - TNI Angkatan Darat (TNI AD) menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut kasus pembunuhan tragis yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta (37), Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih.
Tiga oknum prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukuman berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Militer.
Pasal Berat Menjerat Tersangka
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono, pada Senin (24/11/2025), mengungkapkan sejumlah pasal berat telah disiapkan untuk menjerat ketiga prajurit tersebut.
Pasal-pasal ini mengindikasikan bahwa perbuatan mereka dinilai sebagai kejahatan serius, melibatkan:
- Pembunuhan Berencana
- Pembunuhan
- Perampasan Kemerdekaan
- Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian
Baca juga: Detik-detik Kacab Bank BUMN Diculik dan Dipukul Berulang Diperagakan saat Rekonstruksi, 57 Adegan
Baca juga: Identitas Wanita yang Ditemukan Bersimbah Darah di Simpang Rimbo Kota Jambi
Baca juga: PDIP Balas Telak Ahmad Ali PSI: Sebut Jokowi Malin Kundang Usai Megawati Diejek Nenek-Nenek
- Penculikan
Secara spesifik, pasal yang dipersangkakan mengacu pada ketentuan KUHP, yakni:Pasal 340 jo 338 KUHP dan/atauPasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP jo Pasal 56 \text ayat (1) ke-1 KUHP.
Donny Pramono menegaskan bahwa proses hukum ini akan ditangani secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Tiga Prajurit Jadi Tersangka
Total tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari penculikan ini. Ketiganya adalah:
1. Kopda Feri Herianto (FH)
2. Serka M Natsir (MN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penculikan-dan-pembunuhan-Kepa.jpg)