Kasus Korupsi

Hotman Paris Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Kini Tunjuk Eks PH Tom Lembong, Mengapa?

Hotman Paris Hutapea, dikonfirmasi tidak lagi berada dalam barisan pembela Nadiem menjelang proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Hotman Paris dan Nadiem Makarim 

TRIBUNJAMBI.COM - Panggung hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dipastikan akan berganti wajah.

Sang pengacara kondang yang dikenal dengan 'Si Raja Pailit', Hotman Paris Hutapea, dikonfirmasi tidak lagi berada dalam barisan pembela Nadiem menjelang proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keputusan mengejutkan dari keluarga Nadiem ini telah dikonfirmasi oleh Dodi S Abdulkadir, salah satu anggota tim hukum yang selama ini mendampingi Nadiem pada tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Dodi mengungkapkan bahwa pertimbangan utama keluarga untuk tidak lagi menunjuk Hotman Paris adalah karena kesibukan sang pengacara yang tengah menangani sejumlah perkara besar lainnya.

"Saya tahu dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi pada Minggu (23/11/2025).

Sejauh ini, upaya konfirmasi langsung kepada Hotman Paris Hutapea mengenai perubahan drastis ini belum membuahkan hasil.

Hotman Paris belum merespons panggilan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini ditayangkan.

Sosok Pengganti: Eks Kuasa Hukum Tom Lembong Memimpin Barisan

Posisi Hotman Paris kini digantikan oleh figur yang tak kalah menarik di dunia hukum, yaitu Ari Yusuf Amir.

Baca juga: KPK Beberkan  Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus 

Baca juga: Jokowi Dibela Eks Pejabat Istana: Pidanakan Roy Suryo Cs Memperjuangkan Nama Baik, Wajar Tersangka

Baca juga: Wapres Gibran di KTT G20: Diplomasi Anak Muda Indonesia, Bebas Visa, Hingga Investasi Lewat MBG

Ari Yusuf Amir dikenal publik luas, salah satunya, sebagai mantan kuasa hukum dari Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong.

Ari Yusuf Amir membenarkan bahwa dirinya dan tim telah resmi ditunjuk oleh keluarga Nadiem Makarim untuk mengambil alih tugas pembelaan di tahap penuntutan dan persidangan.

"Iya betul, per 17 November," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025), mengacu pada tanggal resmi penunjukannya.

Ari menjelaskan bahwa proses penunjukan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat intensif.

Ia bertemu langsung dengan pihak keluarga, termasuk istri Nadiem, sebelum kemudian menggelar pertemuan dengan tim hukum sebelumnya yang dipimpin oleh Dodi S. Abdulkadir.

"Setelah satu pemahaman baru, baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," jelasnya.

Tim Hukum Gabungan untuk Membela Nadiem

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved