Berita Regional
Teriak Wanita 27 Tahun Dapati Pria di Kamarnya lalu Nyawanya Terenggut
Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap guru PPPK berinisial SF (27). Ia adalah Riko Irawan (29),
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap guru PPPK berinisial SF (27).
Ia adalah pria 29 tahun yang tinggal tidak jauh dari indekos tempat guru itu tinggal dan pernah menjadi penjaga kos itu.
Dihadapkan ke Publik
Riko Irawan (29), pelaku pembunuhan terhadap SF (27) yang merupakan guru PPPK, tampak lesu ketika dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres OKU pada Jumat (21/11/2025) siang.
SF ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut dibekap, serta tangan dan kaki terikat di kamar kosnya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kondisi tangan terborgol, Riko dibawa aparat kepolisian usai ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Data kepolisian menyebutkan, Riko Setiawan sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun.
Ia merupakan warga Dusun IV, Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa tersangka telah tinggal di rumah mertuanya selama lima tahun.
Lokasinya berjarak sekitar 400 meter dari tempat kos korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, antara dirinya dan korban tidak saling mengenal.
"Tersangka ini pernah jadi penjaga kos (tempat korban tinggal) sehingga merasa sangat mengenali tempat itu," jelasnya saat rilis berlangsung.
Menurut polisi, setelah menghabisi nyawa korban, Riko membawa kabur sebuah telepon seluler milik SF dan kemudian menyimpannya di sebuah rumah di dekat lokasi kejadian.
Hingga kini, aparat masih mendalami alasan tersangka mengambil dan menyembunyikan ponsel tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/riko-pembunuh-guru-pppk-baturaja-sumsel-22112025.jpg)