Berita Regional

Tangis Ibu usai Guru PPPK Didapati Meninggal Terikat di Kamar jelang Magrib

Seorang perempuan yang merupakan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditemukan tak bernyawa di kemar indekosnya.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunSumsel.com/Leni Juwita
TANGIS IBU - Kolase tangis ibu SF (inset) dan polisi saat melakukan olah TKP setelah mendapati guru PPPK di OKU meninggal di kamar, Rabu (19/11/2025) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perempuan yang merupakan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditemukan tak bernyawa di kemar indekosnya.

Ia masih mengenakan pakaian seragam kerjanya.

Namun, tangan dan kakinya terikat. Mulutnya dililit jilbab hitam.

Polisi Masih Selidiki

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian SF (27), seorang guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU, yang ditemukan meninggal dengan kondisi tangan serta kaki terikat pada Rabu (19/11/2025) sore.

Jasad SF ditemukan di kamar kosnya yang berada di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU.

Saat ditemukan warga, korban masih mengenakan seragam kerjanya berupa kemeja putih dan celana panjang hitam.

Kondisi tubuhnya memprihatinkan: mulut dililit jilbab hitam, tangan terikat kain merah putih, dan kaki juga terikat menggunakan kain.

Tak Banyak Barang Hilang

Informasi sementara menyebutkan bahwa hanya satu unit handphone serta kunci motor korban yang belum ditemukan.

Kendaraan korban masih terparkir di depan kos.

Sementara itu, barang berharga lain seperti laptop, satu ponsel lainnya, serta uang korban masih berada di tempat semula.

Saat ini, petugas masih mendalami keberadaan barang-barang yang hilang tersebut dan telah meminta keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi.

Polisi Menunggu Keluarga Korban

Pada Kamis (20/11/2025), jenazah korban masih disimpan di ruang forensik RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved