Berita Regional

Tangis Ibu usai Guru PPPK Didapati Meninggal Terikat di Kamar jelang Magrib

Seorang perempuan yang merupakan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditemukan tak bernyawa di kemar indekosnya.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunSumsel.com/Leni Juwita
TANGIS IBU - Kolase tangis ibu SF (inset) dan polisi saat melakukan olah TKP setelah mendapati guru PPPK di OKU meninggal di kamar, Rabu (19/11/2025) malam. 

Dari kosnya di Desa Suka Pindah, perjalanan menuju sekolah memakan waktu sekitar dua hingga tiga jam dengan sepeda motor.

Ibunya menyebut SF memilih tetap mengajar di daerah terpencil karena ingin berkontribusi mencerdaskan generasi bangsa.

SMP Negeri 46 OKU sendiri hanya memiliki tiga ruang kelas dan dipimpin oleh seorang kepala sekolah bernama Nuraisyah.

"Setahu saya, anak saya belum punya pacar. Dia lagi menjalankan tugasnya sebagai guru," ujarnya.

Keluarga Tolak Autopsi

Keluarga SF (27), guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU yang ditemukan meninggal dengan tangan dan kaki terikat, menyatakan dengan tegas menolak proses autopsi terhadap jenazah korban.

SF, yang berasal dari Lampung Timur, sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, pada Rabu (19/11/2025).

Ibunda korban, Kasyati, mengatakan ia menolak autopsi karena telah merelakan kepergian putrinya.

"Saya ikhlas, semoga Allah mudahkan perjalanan anak saya di alam sana," ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Sikap serupa juga disampaikan oleh kakak korban, Ahmad Khoirul Zain, yang turut menolak proses autopsi.

Ia menjelaskan keluarga merasa iba jika pemakaman harus tertunda lebih lama.

"Apalagi makamnya juga sudah digali (di Lampung Timur). Kasihan kalau terlalu lama," ujarnya.

Saat ini, jenazah SF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Merbau, Desa Raja Basa Baru, Kecamatan Mataram Baru (wilayah Bandar Sribowono), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra M menyampaikan bahwa kasus ini tetap ditangani pihak kepolisian, meski keluarga menolak pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi.

"Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan menolak autopsi. Selanjutnyanya jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul FAKTA Guru PPPK di OKU Tewas Tangan & Kaki Terikat, Masih Pakai Seragam Kerja, Baru 2 Bulan Diangkat

 

Baca juga: 15 Jam Lintasi Bibir Jurang hingga Diintai Harimau saat Ekspedisi Ladang Ganja 51 Ha

Baca juga: Pria 33 Tahun Membegal di Tugu Keris Pagi Buta demi Biaya Persalinan

Baca juga: Dua Pria di Merangin Bunuh Orang setelah Kakak Ditangkap karena Merampok

Baca juga: Pria 33 Tahun Membegal di Tugu Keris Pagi Buta demi Biaya Persalinan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved