Berita Regional

Teriak Wanita 27 Tahun Dapati Pria di Kamarnya lalu Nyawanya Terenggut

Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap guru PPPK berinisial SF (27). Ia adalah Riko Irawan (29),

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunSumsel.com/Leni Juwita
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Riko Irawan (29) tersangka pembunuhan SF (27), guru PPPK di Baturaja Sumatra Selatan digiring petugas kepolisian setelah konferensi pers, Jumat (21/11/2025) kemarin. 

Ketika korban sudah tidak berdaya, tersangka mengambil ponsel Oppo milik SF dan menyimpannya di halaman rumah salah satu temannya.

"Kemudian tersangka melarikan diri ke rumah orangtuanya di Dusun Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir," ucapnya.

Kronologi Penemuan Jasad

SF, guru PPPK SMPN 46 OKU, pertama kali ditemukan meninggal dengan kondisi terikat oleh penghuni kos sebelah, Resta, pada Rabu malam (19/11/2025).

Saat itu, Resta bersama Zainuddin Abarsoh mendatangi kamar korban karena motor milik SF tidak dimasukkan seperti biasanya.

Ketika mereka masuk, keduanya mendapati SF sudah tak bernyawa dengan posisi tangan, kaki, serta mulut terikat.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar SE bersama anggotanya kemudian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Jenazah korban dibawa ke puskesmas untuk visum dan dilanjutkan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Dalam olah TKP, polisi menemukan ada barang yang hilang, yakni satu unit ponsel dan kunci motor.

Sementara sepeda motor, laptop, handphone lain, dan uang korban masih utuh.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pekerjaan Riko Irawan, Pembunuh Guru PPPK di OKU, Kabur ke Rumah Orangtua Usai Ikat Korban

 

Baca juga: Bocor Kepala Remaja karena Orang Tawuran, Sepeda Listrik pun Dibawa Kabur

Baca juga: Dua Pria di Merangin Bunuh Orang setelah Kakak Ditangkap karena Merampok

Baca juga: Tangis Ibu usai Guru PPPK Didapati Meninggal Terikat di Kamar jelang Magrib

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved