Berita Nasional

Cara Daftar dan Link Pendaftaran Lowongan Petugas Haji 2026

Kemenhaj telah membuka pendaftaran PPIH atau petugas haji 2026 sejak Sabtu, 22 November 2025.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kemenhaj
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M untuk tingkat daerah 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara daftar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran PPIH atau petugas haji 2026 sejak Sabtu, 22 November 2025.

Pendaftaran petugas haji 2026 dibuka hingga 28 November 2025.

Formasi yang ada dibuka adalah PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).

Link dan Cara Daftar Petugas Haji 2026

Berikut ini link dan cara daftar seleksi petugas haji 2026:

- Buka petugas.haji.go.id di web browser komputer Anda. 

- Klik menu “Pendaftaran Petugas”. Masukkan nomor WhatsApp aktif, dan isi kolom penjumlahan untuk mengonfirmasi. 

- Klik “Kirim OTP”. Periksa kode OTP yang dikirim ke nomor WhatsApp Anda. Masukkan nomor OTP ke kode yang tersedia. Klik “Submit”. 

- Akan muncul laman formulir pendaftaran. Isi dengan lengkap sesuai dengan data yang diminta. 

- Pada formulir tersebut, Anda juga akan diminta untuk membuat username dan password akun pendaftaran. 

Baca juga: Daftar Sisa Hari Libur dan Long Weekend di Desember 2025, Hari Kejepit Mungkin Libur

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Sudah Dibuka Hari Ini, Apa Saja Tugasnya?

- Unggah surat rekomendasi dan KTP (file PDF ukuran maksimal 2 MB). 

- Beri centang pada kota pernyataan konfirmasi dan isi kolom penjumlahan dengan benar. Klik “Submit”. 

Sebelum mengeklik tombol “Submit” pastikan seluruh data telah terisi dengan benar dan lengkap. 

Setelah formulir dikirim, data dan berkas persyaratan Anda akan diverifikasi oleh verifikator Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Provinsi tahap 1.

Lengkapi Biodata dan Berkas

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved