Berita Nasional

18000 Ayam Mati, Warga Gugat PLN Rp 784 Juta Akibat Listrik Padam Tiga Hari

Peternak ayam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggugat PT PLN (Persero) ke Pengadilan Negeri Blangpidie.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kompas.com/Muhammad Hatta
TUNTUT PLN GANTI RUGI.peternak ayam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggugat PT PLN (Persero) ke Pengadilan Negeri Blangpidie. 

Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak 30.000 ayam pedaging mati terpanggang akibat kebakaran kandang milik Shohibuttijar (45) di Desa Wonosari, Selasa (12/8/2025).

Kapolsek Wonosari, AKP M Budiono, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIB akibat percikan arang dari tungku pemanas yang terbuat dari kaleng cat kropos.

Api cepat membesar dan membakar seluruh kandang dua lantai berisi ribuan ayam, satu mobil pikap, dan dua sepeda motor.

Kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. Namun, pemilik kandang menganggap kejadian itu sebagai musibah dan tidak menuntut pihak mana pun.

 

Artikel diolah dari Kompas.com

Baca juga: PLN ULP Telanaipura Bangun Keandalan Kelistrikan Dukung Aktivitas Produktif Masyarakat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved