Berita Nasional
18000 Ayam Mati, Warga Gugat PLN Rp 784 Juta Akibat Listrik Padam Tiga Hari
Peternak ayam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggugat PT PLN (Persero) ke Pengadilan Negeri Blangpidie.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak 30.000 ayam pedaging mati terpanggang akibat kebakaran kandang milik Shohibuttijar (45) di Desa Wonosari, Selasa (12/8/2025).
Kapolsek Wonosari, AKP M Budiono, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIB akibat percikan arang dari tungku pemanas yang terbuat dari kaleng cat kropos.
Api cepat membesar dan membakar seluruh kandang dua lantai berisi ribuan ayam, satu mobil pikap, dan dua sepeda motor.
Kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. Namun, pemilik kandang menganggap kejadian itu sebagai musibah dan tidak menuntut pihak mana pun.
Artikel diolah dari Kompas.com
Baca juga: PLN ULP Telanaipura Bangun Keandalan Kelistrikan Dukung Aktivitas Produktif Masyarakat
| Heboh Pemuda Mencuri 10 Kali Demi Miliki Iphone 13, Aksinya Gagal Total |
|
|---|
| Presiden Prabowo Geram Kasus Kriminalisasi Terhadap Guru |
|
|---|
| Tok, Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, MK Kabulkan Gugatan soal UU No 2 tahun 2002 |
|
|---|
| Roy Suryo cs Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi |
|
|---|
| Emak-emak Semangati Roy Suryo cs yang Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Peternakan-Ayam-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.