Berita Viral

Terkuak Penyebab Yahya Mutilasi Aresty Istri Pegawai Pajak, Pura-pura Perbaiki Keramik Rumah

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan alias Gamblong (29), warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak Penyebab Yahya Mutilasi Aresty Istri Pegawa Pajak, Pura-pura Perbaiki Keramik Rumah 

Ringkasan Berita:
  • Identitas pelaku pembunuhan sadis akhirnya terungkap — ternyata orang yang pernah bekerja di rumah korban.
  • Modus kejam: datang pura-pura memperbaiki keramik, lalu membunuh dan memutilasi korban.
  • Motif tragis: nekat membunuh karena kalah judi online.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Pajak Manokwari, Papua Barat.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan alias Gamblong (29), warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan, tersangka Yahya merencanakan aksi perampokan di rumah korban sejak sehari sebelum kejadian.

“Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak hari Minggu (9/11), dan Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka mulai beraksi,” kata Kombes Ongky, Rabu (12/11/2025).
Menurut polisi, Yahya memilih rumah korban karena sudah hafal situasi dan lingkungan sekitar. Sebelumnya, ia sempat bekerja sebagai tukang keramik di rumah tersebut selama lebih dari satu minggu.

“Tersangka tahu betul kondisi rumah karena pernah bekerja di sana,” ujar Ongky.

Kronologi Aksi Sadis di Rumah Korban

Pada Senin pagi (10/11/2025), tersangka datang ke rumah korban dengan alasan ingin mengecek keramik yang dikabarkan rusak.

Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp 900 Cari Hari Ini Kamis: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Korban yang mengenal Yahya tidak menaruh curiga dan mempersilakannya masuk. Namun, saat di dapur, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp1 juta.

Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Dalam kepanikan, Yahya mendorong tubuh korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri. Saat korban tersadar dan kembali melawan, pelaku langsung menusuknya di bagian depan sebanyak tiga kali dan membekap mulutnya hingga tewas di tempat.

Upaya Menghilangkan Jejak dan Mutilasi Jasad

Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membersihkan darah yang tercecer dan memasukkan tubuh korban ke dalam boks plastik.

Dengan menggunakan ponsel milik korban, Yahya kemudian memesan mobil pikap untuk mengangkut barang-barang hasil rampokan, termasuk jasad korban di dalam boks tersebut.

Barang-barang yang dicuri antara lain telepon genggam, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet.

Semua barang itu dibawa pelaku ke rumah lain yang tengah direnovasinya, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved