Kasus Ijazah Palsu

Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun Bila Tuduhan Manipulasi Ijazah Jokowi Tak Terbukti

Tidak tanggung-tanggung, Rismon akan menuntut Polri sebesar Rp126 Triliun bila tuduhan manipulasi dokumen ijazah Jokowi tidak terbukti.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ig @poldametrojaya
Rismon Sianipar dan Kapolda Metro Jaya saat rilis kasus pencemaran nama baik Jokowi 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 6 Link Download Kalender 2026, Versi Kemenag dan Download Gratis yang Bisa Diedit

Baca juga: Wawancara Calon Kepala Sekolah Selesai, Hasil Akhir Tunggu Persetujuan Wali Kota Jambi

Baca juga: Misteri Siswi SMA di Karawaci Hilang Tanpa Jejak: Diduga Terorganisir, Polisi Minta Tak Berspekulasi

Baca juga: Motif Keji Eks Pekerja Habisi Istri Pegawai Pajak di Manokwari: Terlilit Utang Rp4 Juta Akibat Judol

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serang Balik, Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun Jika Dirinya Tak Terbukti Bersalah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved