Kasus Ijazah Palsu
Roy Suryo Cs Dipanggil Perdana Polda Metro Jaya Kamis Ini di Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
Tiga dari delapan tersangka, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pakar digital Rismon Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE),” tegasnya, membalikkan tuduhan manipulasi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fakta Terbaru Penculik Bilqis Balita Makassar ke Peramal Tarot di Sungai Penuh, Ngaku Sama Istri
Baca juga: Hore! BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Senin Cair: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Baca juga: Gara-Gara Google Maps, Truk dari Surabaya Terperosok ke Galian Drainase di Jambi
Baca juga: 2 Pemuda Curi Sound System di Handil Jambi, Berujung di Polsek Jelutung
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kamis Besok Roy Suryo CS Bakal Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251110-Roy-Suryo-cs-bakal-diperiksa-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.