Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Cs Dipanggil Perdana Polda Metro Jaya Kamis Ini di Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Tiga dari delapan tersangka, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pakar digital Rismon Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Roy Suryo cs bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik Jokowi. 

“Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE),” tegasnya, membalikkan tuduhan manipulasi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fakta Terbaru Penculik Bilqis Balita Makassar ke Peramal Tarot di Sungai Penuh, Ngaku Sama Istri

Baca juga: Hore! BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Senin Cair: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Baca juga: Gara-Gara Google Maps, Truk dari Surabaya Terperosok ke Galian Drainase di Jambi

Baca juga: 2 Pemuda Curi Sound System di Handil Jambi, Berujung di Polsek Jelutung

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kamis Besok Roy Suryo CS Bakal Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved