Berita Nasional
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan Soeharto, Padahal Dulu Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru
Jokowi, saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (6/11/2025), secara gamblang menyatakan dukungannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mendukung wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto menuai sorotan tajam.
Sorotan itu terutama karena bertentangan dengan pengakuan pemerintahannya sendiri atas 12 peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang mayoritas terjadi di bawah rezim Orde Baru.
Jokowi, saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (6/11/2025), secara gamblang menyatakan dukungannya.
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu menekankan pentingnya menghormati jasa besar yang telah diberikan Soeharto kepada negara.
"Setiap pemimpin baik itu Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara," ungkap Jokowi.
"Saya kira kita semua sangat menghormati peran dan jasa yang telah diberikan baik oleh Presiden Soeharto bagi bangsa dan negara," tambahnya, sembari mengakui bahwa setiap pemimpin juga memiliki kekurangan.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian gelar ini telah melalui proses dan pertimbangan ketat dari tim pakar.
Menanggapi pro dan kontra yang muncul di masyarakat, Jokowi menilai hal itu sebagai dinamika biasa dalam negara demokrasi.
Baca juga: Tolak Gelar Pahlawan! Organisasi Sipil Serukan Soeharto Diadili KKN, Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM
Baca juga: Respon Cepat Satgas Cartenz: Komandan Semut Merah TPNPB Pembacok Warga Yahukimo Tewas
Baca juga: Aksi Heroik Berujung Duka: Satpam di Cakung Tewas Ditembak Usai Tabrak Motor Pencuri Bersenpi
Sekaligus menyetujui filosofi Jawa "mikul dhuwur mendhem jero" (menjunjung tinggi kebaikan dan memendam keburukan).
Suara Keras Masyarakat Sipi
Dukungan Jokowi ini sontak memperkeras penolakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).
Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah dan impunitas terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Tuntutan penolakan ini disuarakan dalam jumpa pers di Jakarta Pusat pada Jumat (7/11/2025) oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), LBH Pers, dan SAFEnet.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, mengecam keras dukungan tersebut.
"DPR buta dan tuli karena sama seperti menteri. Bukti-buktinya banyak. Ini mempermalukan dirinya sendiri. Secara moral dan historis, Soeharto tidak pantas dijadikan pahlawan nasional."
Bayu bahkan secara lugas mengingatkan tentang pengakuan yang pernah disampaikan Jokowi sendiri: "Jokowi kan sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM dan itu termasuk 1965. Mau bukti apa lagi?"
Empat Dosa Soeharto
Joko Widodo
Jokowi
gelar pahlawan nasional
Pelanggaran HAM Berat
Pahlawan Nasional
pelanggaran HAM
AJI
Orde Baru
Soeharto
Tribunjambi.com
| Tolak Gelar Pahlawan! Organisasi Sipil Serukan Soeharto Diadili KKN, Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM |
|
|---|
| Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis '98: KKN Subur, Pelanggaran HAM Masif! |
|
|---|
| Penyintas Tragedi 1965 tak Rela Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Daftar Jasa Soeharto Versi Golkar Hingga Layak Diberi Gelar Pahlawan, Bahlil: Pantas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251108-Aksi-Soeharto-bukan-Pahlawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.