Berita Nasional
Daftar Jasa Soeharto Versi Golkar Hingga Layak Diberi Gelar Pahlawan, Bahlil: Pantas!
Bahlil Lahadalia menegaskan, pengajuan gelar Pahlawan didasari jasa-jasa Soeharto yang luar biasa dan berdampak besar terhadap fondasi bangsa.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Golkar secara resmi mengirimkan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Usulan yang diyakini Golkar sudah sangat layak dan pantas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyampaikan usulan itu usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Senin (3/11/2025).
Bahlil Lahadalia menegaskan, pengajuan ini didasari oleh jasa-jasa Soeharto yang dianggap "luar biasa" dan berdampak besar terhadap fondasi bangsa.
Daftar Jasa Soeharto yang Dianggap Golkar sebagai Dasar Pahlawan Nasional:
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Bahlil Lahadalia merangkum poin-poin krusial yang menjadi landasan mengapa Partai Golkar menilai Soeharto layak diangkat sebagai Pahlawan Nasional:
Pendiri Partai
Soeharto adalah salah satu pendiri Partai Golkar, yang menjadi bagian sentral dari sejarah partai tersebut.
Presiden 30 Tahun Lebih
Soeharto memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade (30 tahun lebih).
Baca juga: Bahlil Mohon Presiden Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto: Jasanya Luar Biasa, Sangat Layak
Baca juga: Breaking News 2 Oknum TNI Diduga Kawal Truk BBM Ilegal dari Musi Banyuasin Ditangkap di Jambi
Baca juga: Miris! Bripda Waldi Pura-pura Kaget Usai Bunuh Dosen di Jambi, Ucap Turut Berduka ke Adik Korban
Kedaulatan Pangan dan Energi
Jasa besarnya dalam mencapai kedaulatan pangan dan kedaulatan energi di Indonesia.
Stabilisasi Ekonomi
Perannya dalam mengatasi inflasi yang mencapai ratusan persen pasca-Orde Lama.
Memperkuat Citra Global
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251104-Soeharto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.