Berita Nasional
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan Soeharto, Padahal Dulu Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru
Jokowi, saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (6/11/2025), secara gamblang menyatakan dukungannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Peneliti ELSAM, Octania Wynn, merinci empat alasan krusial mengapa Soeharto dinilai tidak layak mendapatkan gelar tersebut, yang menurutnya melanggar UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan:
Baca juga: Daftar Jasa Soeharto Versi Golkar Hingga Layak Diberi Gelar Pahlawan, Bahlil: Pantas!
Baca juga: Ammar Zoni Dikabarkan Sudah Angkat Kaki dari Lapas Nusakambangan, Firdaus Oiwobo: Karena Viral
1. Jejak Pelanggaran HAM Berat: Mencakup peristiwa 1965-1966 dan Penembakan Misterius (Petrus) yang diakui oleh Presiden Jokowi pada Januari 2023.
2. Pelanggaran Prinsip Demokrasi dan Kebebasan Sipil: Praktik pembungkaman kebebasan sipil selama rezim Orde Baru.
3. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN): Pemicu utama gerakan reformasi 1998.
4. Tidak Memenuhi Syarat Nilai Kemanusiaan dan Keteladanan: Berdasarkan catatan sejarah yang kelam.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, mendesak pemerintah untuk segera membuka proses peradilan HAM terhadap Soeharto, menyoroti bahwa TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 4 Tahun 1999 yang masih berlaku secara eksplisit menuntut pertanggungjawaban Soeharto dalam kasus KKN.
Kontradiksi Sikap
Dukungan Jokowi terhadap gelar pahlawan ini secara otomatis menjadi sorotan tajam karena di satu sisi ia berupaya menghormati jasa pendahulu.
Namun di sisi lain seolah mengabaikan janji penuntasan kasus HAM berat yang sebagian besar terjadi di masa kekuasaan Soeharto.
Penolakan dari masyarakat sipil menjadi pengingat bahwa luka sejarah dan tuntutan keadilan korban Orde Baru masih menjadi PR besar bagi negara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terus Optimalkan Penyaluran BBM ke Wilayah Bengkulu
Baca juga: Kanwil Kementerian HAM Jambi Gelar Rapat Analisa Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM
Baca juga: Respon Cepat Satgas Cartenz: Komandan Semut Merah TPNPB Pembacok Warga Yahukimo Tewas
Baca juga: Sinopsis As You Stood By Episode 4, Bersih-bersih Jejak Pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto, Singgung Jasa bagi Negara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Sebut Tak Ada Bukti Soeharto Langgar HAM 1965, Padahal Jokowi Sudah Akui 12 Kasus
Joko Widodo
Jokowi
gelar pahlawan nasional
Pelanggaran HAM Berat
Pahlawan Nasional
pelanggaran HAM
AJI
Orde Baru
Soeharto
Tribunjambi.com
| Tolak Gelar Pahlawan! Organisasi Sipil Serukan Soeharto Diadili KKN, Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM |
|
|---|
| Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis '98: KKN Subur, Pelanggaran HAM Masif! |
|
|---|
| Penyintas Tragedi 1965 tak Rela Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Daftar Jasa Soeharto Versi Golkar Hingga Layak Diberi Gelar Pahlawan, Bahlil: Pantas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251108-Aksi-Soeharto-bukan-Pahlawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.