Pembunuhan Dosen di Bungo
Karir Bripda Waldi Tamat, Oknum Polisi Propam Polres Tebo Pembunuh Dosen Bungo Jambi Resmi Dipecat
Atas perbuatannya yang keji itu, Waldi yang berpangkat Bripda akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.
Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil Khairul Suhairi, Dirut Bank Jambi Masuk Daftar Top 100 CEO Indonesia 2025 versi Infobank
Baca juga: Bripda Waldi Dipecat dari Polisi, Menanti Sanksi Pidana Usai Bunuh Dosen di Bungo Jambi
Baca juga: Gagal Kabur Usai Tawuran, 3 Remaja Madesu Tabrak Mobil di Pasar Jambi, Mobil Korban Pilih Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251108-Kabid-Humas-Polda-Jambi-dan-sidang-etik-Bripda-Waldi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.