Pembunuhan Dosen di Bungo

Karir Bripda Waldi Tamat, Oknum Polisi Propam Polres Tebo Pembunuh Dosen Bungo Jambi Resmi Dipecat

Atas perbuatannya yang keji itu, Waldi yang berpangkat Bripda akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Polisi/Ist/Kolase Tribun Jambi
Kabid Humas Polda Jambi dan sidang etik Bripda Waldi 

Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil Khairul Suhairi, Dirut Bank Jambi Masuk Daftar Top 100 CEO Indonesia 2025 versi Infobank

Baca juga: Bripda Waldi Dipecat dari Polisi, Menanti Sanksi Pidana Usai Bunuh Dosen di Bungo Jambi

Baca juga: Gagal Kabur Usai Tawuran, 3 Remaja Madesu Tabrak Mobil di Pasar Jambi, Mobil Korban Pilih Kabur

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved