Pembunuhan Dosen di Bungo
Bripda Waldi Dipecat dari Polisi, Menanti Sanksi Pidana Usai Bunuh Dosen di Bungo Jambi
Akhir karir polisi Bripda Waldi, usai bunuh dan rudapaksa dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Ringkasan Berita:Polisi pembunuh dosen di Bungo Jambi
- Bripda Waldi dipecat dari kepolisian usai sidang kode etik pada Jumat (7/11/2025)
- Akan menghadapi kasus pidana pembunuhan berencana
- Bripda Waldi tega bunuh dan rudapaksa dosen wanita di Bungo dan samarkan jadi perampokan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhir karir polisi Bripda Waldi, usai bunuh dan rudapaksa dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi.
Setelah lebih dari 12 jam Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jambi, Bripda Waldi yang sebelumnya berdinas di Propam Polres Tebo diputuskan dipecat dari kepolisian.
Bripda Waldi keluar dari persidangan dengan menggunakan baju tahanan dan terus menundukkan kepala.
Bripda Waldi Aldiyat mengikuti sidang KKEP pada Jumat (7/11/2025) sejak pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Pada saat sidang, Bripda Waldi mengenakan seragam polri dengan rambut cepak, ia terlihat dalam kondisi sehat saat menjalani sidang KKEP.
Sidang Bripda Waldi ini dipimpin langsung oleh Plt Kabid Propam AKBP Pendri Erison.
Dari hasil sidang KKEP tersebut, Bripda Waldi Aldiyat resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa tindakan penghilangan nyawa seseorang yang dilakukan oleh Bripda Waldi merupakan perilaku pelanggaran tercela.
"Putusan sidang dari KKEP pada malam hari ini yang dijatuhkan adalah pertama perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri," ujar Mulia pada Jumat (7/11/2025) malam.
Dari hasil sidang kode etik tersebut, Mulia mengatakan bahwa yang bersangkutan yakni Bripda Waldi menerima hasil putusan sidang tersebut.
Baca juga: Gagal Kabur Usai Tawuran, 3 Remaja Madesu Tabrak Mobil di Pasar Jambi, Mobil Korban Pilih Kabur
Baca juga: Setelah Sidang 12 Jam, Bripda Waldi yang Eksekusi Dosen EY Secara Sadis Dipecat dari Polri
"Tadi juga dihadirkan saksi-saksi beberapa orang, dari Polres Bungo dan Tebo, Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian adik kandung korban melalui zoom meeting," jelas Mulia.
Lebih lanjut, Mulia mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Bripda Waldi menjadi contoh bahwa Polri bertindak tegas dalam menindak aturan, termasuk apabila anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Makanya kita kejar cepat," sebutnya.
Direncanakan Bripda Waldi akan dipulang ke Kabupaten Bungo pada Sabtu (8/11/2025) besok.
| Bripda Waldi Ditahan Polda Jambi, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo |
|
|---|
| Warga Bakar Motor Ninja Sawit di Pijoan Muaro Jambi, Pencuri Babak Belur |
|
|---|
| Pasar Talang Banjar Jambi Semakin Semrawut, Pedagang Enggan Berjualan di Dalam Gedung |
|
|---|
| Peringatan Dini Cuaca Jambi Jumat Sore, Awas Dua Kabupaten Hujan Deras dan Angin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bripda-Waldi-22-anggota-Polres-Tebo-yang-membunuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.