Pembunuhan Dosen di Bungo

Bripda Waldi Ditahan Polda Jambi, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo

Polda Jambi mengumumkan hasil sidang putusan sidang Komisi Kode Etik Polri terkait Bripda Waldi yang membunuh dosen EY di Bungo, Provinsi Jambi. 

|
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Istimewa
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi Adiyat (22), oknum polisi di Polres Tebo membunuh dosen berinisial EY di Bungo, Provinsi Jambi. Polda Jambi mengumumkan hasil sidang KKE Polri terkait status Bripda Waldi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Polres Tebo Bripda Waldi Aldiyat (22) ditahan karena membunuh dosen di Bungo berinisial EY (38).

Saat ini, Polda Jambi mengumumkan hasil sidang putusan sidang Komisi Kode Etik Polri terkait Bripda Waldi

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa dosen EY di Bungo, Provinsi Jambi, Bripda Waldi Aldiyat anggota Polres Bungo, ditetapkan sebagai tersangka 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menyatakan pelaku telah ditahan di Polres Bungo.

Tim Propam telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan internal.

"Yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim dari Bid Propam juga sudah turun ke Polres Bungo," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan belum memantau langsung kasus tersebut. 

Dia menyebut penanganan sepenuhnya berada di bawah Polda Jambi.

Kronologi Pembunuhan 

EY, dosen keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Awalnya, rekan kerja dosen EY khawatir karena EY tidak masuk kerja selama dua hari dan tak bisa dihubungi.

Mereka lalu mendatangi rumahnya.

Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, mereka melapor ke ketua perumahan.

Setelah itu, bersama ketua perumahan, mereka mendobrak pintu dan mendapatkan dosen EY meninggal dunia dengan kepala tertutup bantal.

Hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.

Ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan rudapaksa.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved