Pembunuhan Dosen di Bungo

Bripda Waldi Ditahan Polda Jambi, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo

Polda Jambi mengumumkan hasil sidang putusan sidang Komisi Kode Etik Polri terkait Bripda Waldi yang membunuh dosen EY di Bungo, Provinsi Jambi. 

|
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Istimewa
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi Adiyat (22), oknum polisi di Polres Tebo membunuh dosen berinisial EY di Bungo, Provinsi Jambi. Polda Jambi mengumumkan hasil sidang KKE Polri terkait status Bripda Waldi. 

Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati.

Menurut penyidik, Bripda Waldi merasa tersinggung setelah ditolak balikan dan dihina oleh korban saat berduaan di kamar.

Bripda Waldi mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk mengelabui identitas, dan merekayasa TKP agar tampak seperti korban perampokan.

Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri)

 

Baca juga: Warga Bakar Motor Ninja Sawit di Pijoan Muaro Jambi, Pencuri Babak Belur

Baca juga: Menggelegar Seperti Petir, Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terdengar di Jarak 1 Kilometer

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved