Berita Nasional

Sikap Kubu Jokowi Jelang Polda Metro Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah: Pulihkan Nama Baik

Polda Metro Jaya (PMJ) dijadwalkan akan mengumumkan hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangka fitnah ijazah Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Momen bersama antara Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Roy Suryo. 

Penyerahan dokumen otentik ini dilakukan setelah Presiden Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025, yang semakin memperkuat dugaan bahwa tudingan ijazah palsu adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

Kini, bola panas ada di tangan Polda Metro Jaya. Keputusan hasil gelar perkara akan menjawab rasa penasaran publik: siapa di antara belasan terlapor—termasuk nama-nama besar seperti Roy Suryo—yang akan resmi menyandang status tersangka.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh

Baca juga: Babak Penentuan! PMJ Segera Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk?

Baca juga: Pria Jambi Ngaku Terpaksa Curi Sawit Demi Penuhi Kebutuhan, Diciduk Warga, Motor Dibakar Massa

Baca juga: Download Gratis Kalender 2026 Format PDF, Ada Kalender Jawa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Siap Umumkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Ini Respons Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved