Berita Nasional
Sikap Kubu Jokowi Jelang Polda Metro Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah: Pulihkan Nama Baik
Polda Metro Jaya (PMJ) dijadwalkan akan mengumumkan hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangka fitnah ijazah Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan upaya pembuktian komprehensif, termasuk memeriksa 117 saksi dan 25 saksi ahli, menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik, serta melibatkan pengawas eksternal seperti Kompolnas demi transparansi proses.
Roy Suryo Cs Diujung Tannduk?
Misteri penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi segera terkuak.
Polda Metro Jaya (PMJ) mengumumkan akan segera menyampaikan hasil gelar perkara yang menentukan nasib para terlapor, termasuk sejumlah tokoh publik yang santer disebut-sebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh
Baca juga: Turun, Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi periode 7-13 November 2025 Jadi Rp 3.442 per Kg
Penetapan tersangka ini menjadi babak krusial setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum PMJ merampungkan proses evaluasi dan diskusi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta.
Gelar Perkara Usai Asesmen Ahli
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa proses menuju penetapan tersangka sudah di tahap akhir.
"Saat ini sedang berjalan asesmen (penilaian) dan dilanjutkan gelar perkara," ujar Kombes Budi kepada wartawan pada Kamis (6/11/2025).
Meski enggan membeberkan secara pasti kapan gelar perkara tersebut rampung, Kombes Budi menjanjikan bahwa hasilnya akan segera disampaikan kepada publik.
"Kita tunggu hasilnya dulu ya mohon bersabar," imbuhnya.
Gelar perkara sendiri merupakan momen penentu bagi penyidik untuk memutuskan apakah telah ada bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status para terlapor menjadi tersangka, atau justru menghentikan penyidikan.
12 Nama Terlapor dan Absennya ES
Kasus yang bergulir di ranah hukum ini melibatkan total 12 orang terlapor yang namanya muncul dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKJ.
Mereka diduga terlibat dalam tudingan yang menyebar mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Nama-nama Terlapor yang Dipanggil Penyidik:
1. Eggi Sudjana
2. Rizal Fadillah
| Babak Penentuan! PMJ Segera Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk? |
|
|---|
| Eggi Sudjana Mangkir Lagi! Klaim Sakit di Luar Negeri, Polda Metro Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Siap-siap Bakal Ada Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Bocorannya |
|
|---|
| Muak! Waketum Projo dan Jokowi Kompak 'Ogah' Respon Roy Suryo Soal Isu Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251107-Jokowi-saat-Gubernur-DKI-Jakarta-dan-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.