Berita Nasional

Sikap Kubu Jokowi Jelang Polda Metro Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah: Pulihkan Nama Baik

Polda Metro Jaya (PMJ) dijadwalkan akan mengumumkan hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangka fitnah ijazah Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Momen bersama antara Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Roy Suryo. 

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan upaya pembuktian komprehensif, termasuk memeriksa 117 saksi dan 25 saksi ahli, menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik, serta melibatkan pengawas eksternal seperti Kompolnas demi transparansi proses.

Roy Suryo Cs Diujung Tannduk?

Misteri penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi segera terkuak. 

Polda Metro Jaya (PMJ) mengumumkan akan segera menyampaikan hasil gelar perkara yang menentukan nasib para terlapor, termasuk sejumlah tokoh publik yang santer disebut-sebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh

Baca juga: Turun, Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi periode 7-13 November 2025 Jadi Rp 3.442 per Kg

Penetapan tersangka ini menjadi babak krusial setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum PMJ merampungkan proses evaluasi dan diskusi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta.

Gelar Perkara Usai Asesmen Ahli

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa proses menuju penetapan tersangka sudah di tahap akhir.

"Saat ini sedang berjalan asesmen (penilaian) dan dilanjutkan gelar perkara," ujar Kombes Budi kepada wartawan pada Kamis (6/11/2025).

Meski enggan membeberkan secara pasti kapan gelar perkara tersebut rampung, Kombes Budi menjanjikan bahwa hasilnya akan segera disampaikan kepada publik. 

"Kita tunggu hasilnya dulu ya mohon bersabar," imbuhnya.

Gelar perkara sendiri merupakan momen penentu bagi penyidik untuk memutuskan apakah telah ada bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status para terlapor menjadi tersangka, atau justru menghentikan penyidikan.

12 Nama Terlapor dan Absennya ES

Kasus yang bergulir di ranah hukum ini melibatkan total 12 orang terlapor yang namanya muncul dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKJ. 

Mereka diduga terlibat dalam tudingan yang menyebar mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Nama-nama Terlapor yang Dipanggil Penyidik:

1. Eggi Sudjana

2. Rizal Fadillah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved