Berita Regional
Polisi Curi Mobil Perwira Polisi lalu Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
Seorang anggota polisi aktif di Lampung, Aipda Agm, ditangkap setelah mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik perwira Polri berinisial AKP Fn.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Aipda Agm yang terlibat pencurian mobil tersebut merupakan anggota Polresta Bandar Lampung aktif.
Sedangkan korbannya merupakan anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.
Alfret memastikan para pelaku yang berhasil diamankan positif menggunakan narkoba dan kini tengah didalami oleh Satnarkoba.
"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," kata Kombes Pol Alfret.
(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra, Kompas.com/Tri Purna)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran
Baca juga: Menjerit Petani Mestong Penuh Luka Diserang Beruang di Kebun Karet Tadi Pagi
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker jadi Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Baca juga: Pria Bunuh Polisi saat Umur 17 Tahun Kini Habisi Karyawati PT Sawit di Mes
| Naik Pitam Pria 30 Tahun karena Ucapan IRT usai Cas HP dan Beli Kopi di Warung |
|
|---|
| Sampai Hati Sejoli Bekap Bayi dengan Lakban lalu Buang di Persawahan |
|
|---|
| Kakak Kandung dan Ipar Suntikkan Sabu ke Adik, Ancam Jual ke Hidung Belang |
|
|---|
| Pria Bunuh Polisi saat Umur 17 Tahun Kini Habisi Karyawati PT Sawit di Mes |
|
|---|
| Satu Keluarga Jatuh dari Motor sebelum Pikap Menyambar dan Merenggut Nyawa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.