Berita Regional

Polisi Curi Mobil Perwira Polisi lalu Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Seorang anggota polisi aktif di Lampung, Aipda Agm, ditangkap setelah mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik perwira Polri berinisial AKP Fn.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunLampung.com/Bayu Saputra
POLISI CURI MOBIL - Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay (kanan) dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista (kiri), saat diwawancarai awak media terkait kasus pencurian mobil perwira polisi yang dilakukan anggota polisi aktif, Selasa (28/10/2025). 

Polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Aipda Agm yang terlibat pencurian mobil tersebut merupakan anggota Polresta Bandar Lampung aktif.

Sedangkan korbannya merupakan anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

Alfret memastikan para pelaku yang berhasil diamankan positif menggunakan narkoba dan kini tengah didalami oleh Satnarkoba. 

"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," kata Kombes Pol Alfret.

 

(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra, Kompas.com/Tri Purna)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran

 

Baca juga: Menjerit Petani Mestong Penuh Luka Diserang Beruang di Kebun Karet Tadi Pagi

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker jadi Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Baca juga: Pria Bunuh Polisi saat Umur 17 Tahun Kini Habisi Karyawati PT Sawit di Mes

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved