Berita Nasional
Polisi Sita Laptop dan Buku saat Geledah Kantor Lokataru Pasca Delpedro Tersangka Hasut Pendemo
Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kericuhan demonstrasi di Jakarta dengan menggeledah kantor Lokataru Foundation.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia dituduh menyebarkan hasutan, terutama kepada para pelajar, untuk melakukan perusakan dan terlibat dalam kericuhan yang meluas.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Surya? Ditangkap Polisi Terkait Demo di Jakarta, Perannya?
Baca juga: Info Lalu Lintas: Ada Pengalihan Arus Pada 6-7 September di Kawasan Tugu Keris
Kasus yang menjeratnya ini merupakan bagian dari operasi besar kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dan otak di balik kerusuhan.
Hingga saat ini, total 42 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sebagian besar terjerat kasus perusakan dan penjarahan fasilitas umum, termasuk halte Transjakarta.
Penggeledahan kantor Lokataru, sebuah organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia, menjadi sorotan tersendiri dan menunjukkan polisi tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga mengejar dugaan aktor intelektual di balik aksi massa tersebut.
Kini, dengan disitanya laptop dan dokumen-dokumen penting, polisi memiliki petunjuk baru untuk mendalami sejauh mana peran Delpedro dalam kericuhan yang menelan kerugian materiel besar bagi fasilitas publik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPS: Ekspor Batubara Jambi Turun 32,52 Persen Dibanding Tahun Lalu
Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Jambi per Bulan
Baca juga: Beras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi ke-4 di Jambi pada Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.