Berita Nasional

Bukan Mark Up Pengadaan Kereta Cepat, KPK Temukan Mark Up Pengadaan Lahan Whoosh

Sesuai dugaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya dugaan korupsi pada proyek kereta cepat atau Whoosh

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sesuai dugaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya dugaan korupsi pada proyek kereta cepat atau Whoosh.

Namun bukan mark up, KPK menemukan unsur dugaan korupsi pada pengadaan lahan di proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) itu.

Ini seperti dibeberkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dia menegaskan fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.

"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Asep menegaskan bahwa operasional kereta cepat dapat terus berjalan. 

Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.

Modus korupsi yang didalami, jelas Asep adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.

Baca juga: Akhiri Lelang Jabatan, Pemkab Muaro Jambi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Baca juga: Ingat Kenzie? Balita yang Diculik di Bungo Jambi, 3 Tahun Tak Diketahui Keberadaannya

Misalnya harga 10 menjadi 100.

 KPK pun berjanji akan berupaya mengembalikan kerugian negara apabila dugaan mark up pengadaan tanah itu benar terjadi.

"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.

"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.

KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegalluar Bandung, atau di sepanjang rute. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved