Berita Muaro Jambi

Akhiri Lelang Jabatan, Pemkab Muaro Jambi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Ilustrasi Lelang Jabatan 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, mengatakan bahwa seleksi terbuka yang digelar tahun ini akan menjadi yang terakhir sebelum sistem manajemen talenta diterapkan secara penuh.

“Seleksi terbuka tahun ini adalah yang terakhir yang akan kita laksanakan dalam pengisian jabatan tinggi pratama di Muaro Jambi. Setelah ini, kita berkomitmen bersama BKN untuk melaksanakan manajemen talenta ASN,” kata Dicky.

Dicky menjelaskan, penerapan sistem manajemen talenta merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun profil kompetensi dan potensi ASN secara menyeluruh.

Melalui sistem ini, setiap ASN akan memiliki rekam jejak kinerja dan kapasitas yang terdokumentasi dengan baik, sehingga proses pembinaan dan pengkaderan dapat berjalan lebih terarah dan objektif.

“Manajemen talenta ini lebih kepada pembangunan profiling ASN. Kita ingin mengedepankan pembinaan dan pengkaderan, serta menghindari pemborosan biaya yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan seleksi terbuka,” ujarnya.

Pemkab Muaro Jambi kini mulai menyiapkan regulasi dan perangkat pendukung penerapan sistem tersebut. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan penilaian kompetensi bagi seluruh ASN di wilayahnya.

“Penilaian kompetensi ini penting agar kita memiliki data lengkap mengenai potensi dan kemampuan setiap ASN. Dari situ, kita bisa membangun profiling yang akurat dan menjadi dasar pembinaan serta promosi jabatan di masa depan,” jelas Dicky.

Menurutnya, dengan sistem manajemen talenta, pengisian jabatan nantinya tidak lagi bergantung pada seleksi terbuka yang memerlukan biaya besar, tetapi akan didasarkan pada hasil penilaian kompetensi dan kinerja yang telah terekam dalam sistem.

ASN yang berprestasi dan berpotensi tinggi akan lebih mudah dipetakan untuk menduduki posisi strategis sesuai kapasitasnya.

“Tahun depan kita harus sudah siap melaksanakan sistem ini. Harapannya, karier ASN bisa berkembang secara adil, terencana, dan berbasis meritokrasi,” tegasnya.

Langkah Pemkab Muaro Jambi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan kebijakan nasional BKN dalam memperkuat sistem merit serta manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.

Dengan penerapan sistem baru ini, Pemkab Muaro Jambi berharap dapat mencetak aparatur yang lebih profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Birokrasi yang kuat berawal dari SDM yang tepat di posisi yang tepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun lewat sistem manajemen talenta ini,” pungkasnya.

Baca juga: Suami Irish Bella Dituding Jebloskan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Istri Haldy Sabri Beri Pesan Bijak

Baca juga: Ingat Kenzie? Balita yang Diculik di Bungo Jambi, 3 Tahun Tak Diketahui Keberadaannya

Baca juga: Polisi Tolak Uang Sogokan Viral, Pengemudi Mobil Mewah di Puncak Tetap Ditilang Tegas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved